Sanksi Tegas Pembuang Sampah Sembarangan di Tangerang, KTP Siap-Siap Disita Satpol PP
Merdeka.com - Sebuah sanksi tegas disiapkan pihak Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten bagi warga yang nekat membuang sampah sembarangan. Pelaku nantinya akan disita Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai bentuk hukuman.
Camat Ciledug, Marwan, turut membenarkan penerapan sanksi ini sebagai langkah tegas agar tidak ada lagi aksi pembuangan sampah di tempat yang bukan semestinya.
"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," kata Marwan, Rabu (4/1), mengutip ANTARA.
Sudah Tahan 23 KTP
Ott pembuang sampah sembarangan ©2022 Merdeka.com
Marwan mengatakan jika selama dua bulan, sejak Desember 2022 sampai Januari 2023 ini pihaknya sudah menahan sebanyak 23 KTP dari para pelaku pembuang sampah sembarangan.
Mereka tertangkap pihak Satpol PP yang telah disiagakan di lokasi yang rawan seperti di Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah. Para pelaku juga mayoritas merupakan warga Tangerang Selatan.
"Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang KTP-nya kami tahan, dan didominasi oleh warga Tangsel," ujar Marwan.
Pelaku Akan Disidang
Adapun para pelaku yang membuang sampah sembarangan ini akan dikenakan sanksi yakni sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sebagai efek jera.
Pos pemantauan juga telah dibentuk oleh petugas agar warga yang nekat membuang sampah sembarangan bisa segera ditindak. Kemudian langkah patroli juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi.
Masyarakat kemudian diimbau agar bisa mengelola sampah dengan baik dan membuangnya ke titik-titik yang sudah disediakan. Pembuangan sampah sembarangan ini jika dibiarkan akan berdampak ke hal yang lebih luas.
"Kami sedang berupaya memberikan edukasi kepada warga agar tertib dalam menjaga lingkungan seperti tak membuang sampah sembarangan," tandasnya.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota KPPS di Tangsel Meninggal Setelah Sakit Seusai Kawal TPS
Seorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaKe Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal, Diduga Kelelahan
Lima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya