Sanksi Tegas Pembuang Sampah Sembarangan di Tangerang, KTP Siap-Siap Disita Satpol PP

Sebuah sanksi tegas disiapkan pihak Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten bagi warga yang nekat membuang sampah sembarangan. Pelaku nantinya akan disita Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai bentuk hukuman.

Nurul Diva Kautsar
Oleh Nurul Diva Kautsar - Reporter
Sanksi Tegas Pembuang Sampah Sembarangan di Tangerang, KTP Siap-Siap Disita Satpol PP
DKP dan Satpol PP hukum pembuang sampah sembarangan. ©2016 merdeka.com/imam mubarok

Sebuah sanksi tegas disiapkan pihak Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten bagi warga yang nekat membuang sampah sembarangan. Pelaku nantinya akan disita Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai bentuk hukuman.

Camat Ciledug, Marwan, turut membenarkan penerapan sanksi ini sebagai langkah tegas agar tidak ada lagi aksi pembuangan sampah di tempat yang bukan semestinya.

"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," kata Marwan, Rabu (4/1), mengutip ANTARA.

Sudah Tahan 23 KTP

Marwan mengatakan jika selama dua bulan, sejak Desember 2022 sampai Januari 2023 ini pihaknya sudah menahan sebanyak 23 KTP dari para pelaku pembuang sampah sembarangan.

Mereka tertangkap pihak Satpol PP yang telah disiagakan di lokasi yang rawan seperti di Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah. Para pelaku juga mayoritas merupakan warga Tangerang Selatan.

"Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang KTP-nya kami tahan, dan didominasi oleh warga Tangsel," ujar Marwan. 

Pelaku Akan Disidang

Adapun para pelaku yang membuang sampah sembarangan ini akan dikenakan sanksi yakni sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sebagai efek jera.

Pos pemantauan juga telah dibentuk oleh petugas agar warga yang nekat membuang sampah sembarangan bisa segera ditindak. Kemudian langkah patroli juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi.

Masyarakat kemudian diimbau agar bisa mengelola sampah dengan baik dan membuangnya ke titik-titik yang sudah disediakan. Pembuangan sampah sembarangan ini jika dibiarkan akan berdampak ke hal yang lebih luas.

"Kami sedang berupaya memberikan edukasi kepada warga agar tertib dalam menjaga lingkungan seperti tak membuang sampah sembarangan," tandasnya.

Rekomendasi