Mengenal Kepanjangan dari SPBU, Berikut Cara Membedakan Kepemilikannya
Merdeka.com - Masyarakat Indonesia tentu sudah tak asing lagi dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sesuai namanya, SPBU berfungsi sebagai tempat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara eceran atau ritel bagi kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat dan lebih.
Tentu kebanyakan dari kita sudah akrab dengan SPBU milik Pertamina yang merupakan perusahaan BUMN. Akan tetapi ternyata ada juga SPBU yang dimiliki swasta baik itu nasional ataupun asing. Meningkatkan kebutuhan manusia akan bahan bakar minyak membuat pertumbuhan SPBU di seluruh daerah di Indonesia juga meningkat.
Lalu bagaimana cara membedakan SPBU miliki Pertamina dengan milik swasta? Berikut ini informasi mengenai kepanjangan dari SPBU, lengkap dengan cara membedakan kepemilikannya telah dirangkum merdeka.com melalui liputan6.com dan etheses.uin-malang.ac.id.
Mengenal SPBU
Pada mulanya Pertamina membangun SPBU dengan nama pertamina way yang merupakan SPBU biasa yang menjual BBM Premium, solar, pertamax, pertamax plus, dengan operator standar, pelayanan standar, juga fasilitas yang sangat standar. Kemudian muncul SPBU-SPBU swasta asing dengan format lebih baik dari SPBU milik Pertamina, baik itu secara format fisik bangunan maupun pelayanan serta takaran serta kualitas BB.
Menghadapi persaingan yang sangat ketat tersebut, Pertamina tentu tak mau tinggal diam, yang pada tahun 2009 mulailah dibentuk program "PASTI PAS" dengan jargon awalnya "pas takarannya, pas pelayanannya".
Semua SPBU pertamina way yang mau ikut program tersebut ditraining ulang mulai dari operator sebagai ujung tombak di lapangan, maupun pengawas serta manager SPBU untuk meningkatkan kualitas agar tidak ada lagi kecurangan dan bisa bersaing dengan SPBU swasta atau asing.
Cara Membedakan Kepemilikan SPBU
SPBU berlogo PT Pertamina (Persero) tentu saja menjadi salah satu pilihan para pengendara yang hendak mengisi bahan bakar, alasannya tak lain SPBU berlogo Pertamina lebih banyak dijumpai dibanding SPBU lainnya. Tetapi tahukah kamu kalau tak semua SPBU berlogo Pertamina adalah milik perusahaan BUMN tersebut. Banyak juga SPBU berlogo Pertamina yang dimiliki oleh pihak swasta.
Cara membedakannya bisa kamu lihat dari nomor seri SPBU yang biasa terpampang pada papan petunjuk harga Bahan Bakar Minyak yang berada di depan SPBU. Berikut penjelasannya:
1. Angka pertama pada nomor seri SPBU menunjukkan wilayah pemasaran Pertamina atau Marketing Operation Region (MOR)
Untuk MOR 1 terdiri dari wilayah Medan, Batam, Padang, dan Pekanbaru, sedangkan untuk MOR 2 untuk wilayah Jambi, Lampung Selatan, dan Sumatera Selatan. MOR 3 untuk Jabodetabek, Bandung, Cianjur, Subang, Sukabumi. MOR 4 untuk Semarang, Cilacap dan Yogyakarta.
Selanjutnya untuk MOR 5 adalah SPBU yang beroperasi di wilayah Surabaya dan sekitarnya, Banyuwangi. Sedangkan untuk MOR 6 merupakan SPBU yang tersebar di wilayah Balikpapan, Samarinda dan Banjarmasin.
2. Angka yang kedua pada nomor seri SPBU menunjukkan jenis atau tipe SPBU
Rinciannya angka 1 sampai dengan 7 mulai dari COCO, CODO,DODO, SPDN, SPBN, SPBB dan seterusnya.
Sebagai contoh, untuk SPBU COCO atau Company Owned Company Operated, artinya SPBU ini murni milik dan dikelola oleh Pertamina Retail. Sedangkan SPBU CODO atau Company Owned Dealer Operated artinya SPBU ini milik Swasta atau Perorangan yang bekerjasama dengan Pertamina Retail. SPBU jenis ini dibangun berdasarkan persyaratan yang dimiliki Pertamina Retail.
Lalu, untuk SPBU DODO atau Dealer Owned Dealer Operated artinya SPBU ini murni milik Swasta atau Perorangan dan segala hal tentang manajemen dikelola oleh Swasta. SPBU ini dibangun sebagai satu upaya untuk pengembangan jaringan SPBU dan dalam rangka peningkatan pelayanan di SPBU melalui konsep Kerjasama Operasi (KSO).
3. 5 angka berikutnya adalah nomor urut SPBU di wilayah tersebut
Sebagai contoh, SPBU dengan nomor 31.76548. Maka SPBU tersebut adalah SPBU di wilayah Jabodetabek dan dimiliki oleh Pertamina Retail.
Perlu kamu ketahui bahwa, Pertamina tidak memiliki seluruh SPBU yang ada, karena untuk membangkitkan semangat wirausaha dalam kegiatan hilir Bahan Bakar Minyak (BBM). Sehingga, Pertamina memberikan kesempatan bagi kalangan pengusaha yang ingin berperan dalam kegiatan bisnis penyaluran BBM.
(mdk/nof)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca SelengkapnyaSelain pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan, SBI juga menerapkan ekonomi sirkular bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMusim mudik lebaran, Pertamina siagakan 128 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang siaga di Sumatera Barat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaSingapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca SelengkapnyaSemua jenis BBM yang dijualnya mengalami penurunan harga yakni BP Ultimate, BP 92, BP diesel.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaPBNU meminta satgas Pangan Polri terus bergerak menjaga stabilitas harga beras di pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Baca Selengkapnya