Sosok Dewi Soekarno, Istri ke-6 Presiden Soekarno yang Tinggal di Jepang dan Bisnis Kecantikan hingga Perhiasan

Dewi Soekarno adalah istri keenam Presiden Soekarno yang kini tinggal di Jepang. Simak kisah hidup hingga kontroversi denda Rp3 miliar karena pemecatan karyawan

Andre Kurniawan Kristi
Oleh Andre Kurniawan Kristi - Reporter
Sosok Dewi Soekarno, Istri ke-6 Presiden Soekarno yang Tinggal di Jepang dan Bisnis Kecantikan hingga Perhiasan
Ratna Sari Dewi (Sumber: Instagram/dewisukarnoofficial) (© 2025 Liputan6.com)

Ratna Sari Dewi Soekarno, yang dikenal dengan nama asli Naoko Nemoto, merupakan salah satu tokoh paling terkenal dalam sejarah Indonesia. Sebagai istri keenam dari Presiden Soekarno, perjalanan hidupnya dipenuhi dengan berbagai tantangan, mulai dari pertemuannya dengan Soekarno di masa muda hingga kehidupannya di Jepang setelah suaminya meninggal.

Baru-baru ini, publik kembali memperbincangkan Dewi Soekarno setelah Pengadilan Buruh Jepang menjatuhkan denda sebesar 29 juta yen (setara dengan Rp3 miliar) kepadanya. Kasus ini berawal dari pemecatan dua mantan karyawan yang berujung pada proses hukum di tengah situasi pandemi COVID-19.

Di balik berbagai kontroversi yang mengikutinya, Dewi Soekarno tetap dikenal sebagai sosok yang memiliki daya tarik yang tak lekang oleh waktu serta semangat yang selalu berkobar. Kehidupan dan kariernya di dunia bisnis, terutama di sektor kecantikan dan perhiasan, menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi di berbagai bidang.

Awal Kehidupan dan Pertemuan dengan Soekarno

Dewi Soekarno, yang lahir dengan nama Naoko Nemoto di Tokyo, Jepang, pada tanggal 6 Februari 1940, memiliki cita-cita sejak kecil untuk menjadi seorang bintang. Untuk mewujudkan impiannya, ia memutuskan untuk meninggalkan bangku sekolah dan bekerja di sebuah klub malam, di mana ia melatih bakat menyanyi dan menarinya.

Pertemuan pertamanya dengan Soekarno terjadi di sebuah bar di Tokyo pada awal tahun 1960-an ketika ia baru berusia 19 tahun. Soekarno yang sedang dalam kunjungan resmi, langsung terpesona pada pandangan pertama. Meskipun telah berkeluarga, Soekarno tetap menjalin hubungan dengan Dewi hingga akhirnya mereka menikah secara resmi pada tahun 1962.

Setelah pernikahan, Dewi diberikan nama baru dalam bahasa Indonesia, yaitu Ratna Sari Dewi. Ia pun berperan sebagai ibu negara dan sering menemani Soekarno dalam berbagai acara baik kenegaraan maupun sosial. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri yang diberi nama Kartika Sari Dewi Soekarno.

Kehidupan Setelah Soekarno dan Aktivitas di Luar Negeri

Kehidupan Dewi mengalami perubahan yang signifikan setelah Soekarno dipecat dari posisi presiden pada tahun 1967. Setelah dipecat, Soekarno dijadikan tahanan rumah hingga wafat pada tahun 1970. Usai peristiwa tersebut, Dewi memutuskan untuk meninggalkan Indonesia dan tinggal di beberapa negara seperti Swiss, Prancis, dan Amerika Serikat.

Akhirnya, pada tahun 2008, Dewi kembali ke negara asalnya, Jepang, dan menetap di Shibuya, Tokyo. Di Tokyo, ia terlibat dalam berbagai kegiatan, mulai dari bisnis di bidang kecantikan dan perhiasan hingga berperan sebagai juri dalam kontes kecantikan.

Kronologi Kasus Pemecatan Karyawan

Kontroversi terbaru yang melibatkan Dewi dimulai pada bulan Februari 2021 ketika ia berkunjung ke Bali untuk menghadiri pemakaman menantunya. Setibanya di Jepang, sejumlah karyawan menolak untuk kembali bekerja di kantor karena merasa khawatir terhadap potensi penyebaran COVID-19. Dalam menanggapi situasi tersebut, Dewi mengambil langkah tegas dengan memecat dua karyawan melalui email, yang kemudian menjadi alasan bagi mereka untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Buruh Jepang.

Pada bulan Maret 2022, kedua mantan karyawan tersebut resmi mengajukan tuntutan dengan argumen bahwa pemecatan yang mereka alami tidak sah. Akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa Dewi harus membayar denda sebesar 29 juta yen sebagai bentuk kompensasi, yang mencakup gaji yang belum dibayarkan sejak tahun 2021.

Argumen Hukum dan Keputusan Pengadilan

Dewi mencoba untuk membela tindakannya dengan menyatakan bahwa kedua karyawan tersebut telah setuju untuk mengundurkan diri. Namun, setelah melakukan pemeriksaan, pengadilan menemukan bukti bahwa pemecatan tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, pengadilan juga memutuskan agar gaji yang tertunda dibayarkan, termasuk bunga keterlambatan yang dihitung sebesar 3 persen per tahun.

Dampak Kasus dan Respon Dewi Soekarno

Peristiwa ini menarik perhatian yang besar, baik di Jepang maupun di Indonesia. Dewi, yang terlibat dalam kasus ini, memutuskan untuk tidak memberikan banyak tanggapan kepada media.

Meskipun jumlah denda yang harus dibayarkan mengalami lonjakan dari 6 juta yen menjadi 29 juta yen, Dewi tetap teguh pada posisinya sebagai seorang pebisnis di Jepang. Ia terus melanjutkan berbagai usaha di sektor kecantikan dan perhiasan, yang telah menjadi fokus utama dalam kariernya selama bertahun-tahun.

1. Siapa Ratna Sari Dewi Soekarno?

Ratna Sari Dewi Soekarno merupakan istri keenam dari Presiden Soekarno. Ia berasal dari Jepang dan saat ini tinggal di Tokyo.

2. Apa penyebab Dewi Soekarno didenda oleh Pengadilan Buruh Jepang?

Dewi Soekarno dikenakan denda karena pemecatan dua orang karyawan yang dianggap tidak sah berdasarkan keputusan pengadilan.

3. Berapa besar denda yang harus dibayarkan oleh Dewi Soekarno?

Pengadilan telah mengambil keputusan bahwa Dewi diwajibkan untuk membayar denda sebesar 29 juta yen, yang setara dengan sekitar Rp3 miliar.

4. Apa aktivitas Dewi Soekarno saat ini?

Dewi terlibat secara aktif dalam industri kecantikan dan perhiasan, serta sering muncul di berbagai acara televisi yang disiarkan di Jepang.

Rekomendasi