Semua Taman dan Hutan Kota di Jakarta Ditutup Sementara
Merdeka.com - Seluruh taman kota, hutan kota, dan taman margasatwa yang ada di kawasan Jakarta ditutup sementara. Penutupan ini berlaku mulai 22 Juni 2021 hingga batas waktu yang akan diinformasikan kembali. Keputusan itu diambil guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta.
Arahan itu tertuang pada Surat Edaran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 166 Tahun 2021. Kabar penutupan taman ini juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Minggu, 27 Juni 2021.
Daftar Ruang Terbuka Hijau yang Ditutup
©Creative Commons/Macipul
Selain Ruang Terbuka Hijau (RTH), taman, hutan kota, dan TMR, kebun bibit juga ditutup sementara. Berikut ini daftar taman dan hutan kota yang ditutup.
Jakarta Pusat
Jakarta Selatan
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Utara
TPU Juga Ditutup, Kecuali untuk Pemakaman

©2021 Merdeka.com/Arie Basuki
Sedangkan untuk Area TPU juga ditutup, kecuali proses pemakaman. Pemakaman bagi jenazah non-Covid-19 hanya dapat dihadiri keluarga utama yang telah divaksin, diwajibkan menggunakan double masker. Masyarakat juga diimbau melaksanakan protokol kesehatan ketat dan menghindari kerumunan.
Selama penutupan, akan dilakukan pembersihan dan perawatan rutin. Masyarakat turut diimbau untuk selalu menjaga kebersihan diri dan mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Tak ketinggalan, juga tetap menjaga imunitas tubuh.
"Ayo kita cegah dan putus rantai penyebaran dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dan sebisa mungkin tetap #DiRumahAja," begitu bunyi keterangan soal penutupan taman dan hutan kota di Jakarta.
Reporter: Putu ElmiraSumber: Liputan6.com
(mdk/tsr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya