Tiga tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2021-2022 dihadirkan dalam rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Ketiganya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dengan barang bukti berupa uang tunai Rp345 juta.