Tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (depan) dan tersangka Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto memasuki gedung KPK saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Jakarta, Kamis (19/10). Nur Alam kembali diperiksa terkait kasus dugaan suap penerbitan izin usaha pertambangan di Sultra 2008-2014 sektor sumber daya alam. Sedangkan Sigit Yugoharto terkait korupsi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kantor cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi tahun 2017.