Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) dan Laode Syarif (tengah) membeberkan kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap panitera PN Jakarta Pusat di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/7). KPK menetapkan panitera pengganti PN Jakarta Pusat Muhammad Santoso dan pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah (RAW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap terkait pengurusan kasus perdata di PN Jakarta Pusat dan barang bukti berupa uang SGD 28 ribu dalam Perkara Perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada dan PT Mitra Maju Sukses.