Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra seusai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pascaterjaring oprasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8). Eka Safitra resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri (Mataram), Gabriella Yuan Ana terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019.