RUU Tragedi WTC diveto Obama, Partai Republik melawan
Merdeka.com - Presiden Barack Obama telah melakukan veto terhadap undang-undang yang mengizinkan keluarga korban tragedi WTC untuk melakukan tuntutan kepada Saudi Arabia. RUU disahkan dengan suara penuh baik di DPR dan Senat dengan bertemu dengan dukungan publik yang luas.
Mayoritas Partai Republik menjadi pemimpin dalam kongres percaya diri, bila mereka memiliki cukup dukungan untuk menolak veto Obama tersebut.
"Ada pungutan suara untuk bisa menolak veto tersebut," kata Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell kepada wartawan saat Selasa kemarin.
"Asumsi kami adalah veto akan ditolak," sambungnya.
Senator Charles Schuner dari Partai Demokrat, lewat pernyataannya Jumat kemarin, menilai veto adalah sebuah keputusan yang akan dengan cepat dapat berbalik.
"Jika saja Saudi tidak melakukan hal salah, mereka tidak seharusnya takut akan undang-undang ini. Jika mereka bersalah dalam tragedi 9/11, mereka seharusnya bertanggungjawab. Keluarga dari korban tragedi ini berhak membawa ini ke pengadilan," katanya seperti dikutip dari laman RT.com, Sabtu (24/9).
Arab Saudi diketahui sempat mengancam lewat Menteri Luar Negeri Adel al Jubeir akan menjual aset AS bernilai miliaran dolar, jika undang-undang itu disahkan.
Tragedi 9/11 adalah aksi pembajakan terhadap maskapai komersil dan digunakan sebagai senjata dengan menargetkan gedung World Trade Center dan Pentagon sebagai sasaran pada 11 September 2001. Korban tewas mencapai 3000 jiwa.
Pria keturunan Saudi, Osama bin Laden pemimpin Al Qaeda disebut otak pelaku penyerangan. AS memburunya hingga dinyatakan tewas di Pakistan pada 2011.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya