Tolak hasil autopsi Kim Jong-nam, Korut tuding Malaysia langgar HAM

Tolak hasil autopsi Kim Jong-nam, Korut tuding Malaysia langgar HAM. Korea Utara (Korut) menolak mentah-mentah hasil autopsi terhadap jenazah Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un, yang tewas dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Tak hanya itu, mereka juga menuduh Malaysia bekerja sama dengan musuh-musuh Korut.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Tolak hasil autopsi Kim Jong-nam, Korut tuding Malaysia langgar HAM
Duta Besar Korut untuk Malaysia Kang Chol. ©2017 EPA

Korea Utara (Korut) menolak mentah-mentah hasil autopsi terhadap jenazah Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un, yang tewas dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Tak hanya itu, mereka juga menuduh Malaysia bekerja sama dengan musuh-musuh Korut.Dilansir The Star, Sabtu (18/2), Duta Besar Kang Chol menyatakan penolakannya terhadap hasil autopsi di hadapan awak jurnalis. Dia menyebut tindakan itu dilakukan tanpa se-izin pemerintahnya. "Ini merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia terhadap warga kami," ujar Kang di luar kamar mayat Rumah Sakit Kuala Lumpur pada Jumat (17/2) malam.Kang menambahkan terjadi penolakan yang dilakukan Malaysia atas penyerahan jenazah Kim, padahal negara itu sempat berjanji melakukannya setelah beberapa dokumen diterima. Atas alasan itu, mereka menuding negeri Jiran ini tengah melakukan tindakan bisa mengganggu hubungan kedua negara."Diduga kuat pihak Malaysia berusaha menyembunyikan sesuatu dan menipu kami dan mereka berkolusi dengan pasukan musuh yang berusaha menghancurkan kami," tuduhnya.Kang mendesak agar pemerintah Malaysia tidak menjadikan jasad Kim ke dalam plot politik dan segera menyerahkan jenazahnya serta hasil autopsi dengan segera. Dia juga mengancam akan membawa masalah itu ke Pengadilan Internasional.Mendengar ancaman itu, Menteri Kesehatan Datuk Seri Dr S Subramaniam meminta agar Korut menghormati aturan yang berlaku di negaranya. Dia juga menegaskan untuk melanjutkan proses forensik terhadap jenazah Jong-nam,"Korea Utara bisa membantah atau menunjukkan penolakannya. Tapi kami bekerja berdasarkan hukum kami jika sesuatu terjadi di negara kami. Kami tidak akan melakukannya berdasarkan hukum mereka," tegasnya.

Rekomendasi