Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat ditahan tentara Israel, remaja Palestina Fawzi al-Juneidi akhirnya dibebaskan

Sempat ditahan tentara Israel, remaja Palestina Fawzi al-Juneidi akhirnya dibebaskan bentrokan warga palestina dan israel di tepi barat. ©2017 REUTERS/Mussa Qawasma

Merdeka.com - Remaja Palestina, Fawzi al-Juneidi, yang baru-baru ini ditangkap oleh tentara Israel akhirnya dikembalikan ke keluarganya pada Rabu malam kemarin. Dia ditangkap di Kota Hebron, Tepi Barat, pada 7 Desember lalu dalam keadaan mata tertutup dan di bawah ancaman senjata.

Foto penangkapan al-Juneidi dengan cepat tersebar di media sosial dan dijadikan sebagai simbol perlawanan rakyat Palestina atas keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Setelah dibebaskan, remaja 16 tahun itu langsung diwawancarai oleh kantor berita Anadolu. Kepada wartawan, al-Juneidi mengaku diperlakukan sangat kasar selama ditahan oleh tentara Israel. Dia juga disiksa hingga babak belur dan disiram dengan air dingin.

"Saya sangat takut apalagi saat mereka memukul kepala saya," katanya sambil menunjukkan tubuhnya yang ada noda darah. Demikian dikutip dari laman Middle East Monitor, Kamis (28/12).

"Kedua tangan saya diikat dan mata saya ditutup. Saya merasa akan jatuh pingsan akibat penyiksaan itu," tambahnya.

Fawzi menambahkan dirinya juga sempat diseret ke sebuah penjara yang tidak diketahui tempatnya.

Sementara itu, pengacara Fawzi, Maamoun al-Hashim, mengatakan remaja itu disiksa banyak tentara. Mereka berulang kali melayangkan pukulan pada Fawzi dan terus berkata buruk tentangnya. Hashim juga mengatakan bahwa kliennya diinterogasi dalam keadaan tangan diborgol.

Setelah beberapa hari ditahan dan akhirnya di bebaskan, Fawzi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya dan pemerintah, termasuk negara Truki dan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Pengadilan militer Israel memutuskan untuk membebaskan Fawzi dengan jaminan sebesar USD 2.860 atau Rp 38,7 juta. Atas pembebasan itu, jaksa penuntut mengajukan banding.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP