Kemlu RI Pulangkan Jenazah WNI Korban Penipuan Online dari Kamboja

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terus mendorong para WNI untuk berhati-hati dan tidak tergoda oleh tawaran pekerjaan ilegal di luar negeri.

Benedikta Miranti T.V
Oleh Benedikta Miranti T.V - Reporter
Kemlu RI Pulangkan Jenazah WNI Korban Penipuan Online dari Kamboja
Kemlu RI dan KBRI Phnom Penh memulangkan jenazah WNI korban online scam di Kamboja, Minggu (11/5/2025). (Dok. KBRI Phnom Penh/Kemlu RI) (© 2025 Liputan6.com)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah memulangkan jenazah Rizal Sampurna, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online di Kamboja. Jenazah almarhum tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya pada tanggal 11 Mei 2025 pukul 19.30 WIB dan segera diberangkatkan ke kampung halamannya di Banyuwangi melalui jalur darat, menurut siaran pers Kemlu, Senin (12/5).

Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur turut mengantar jenazah hingga ke rumah duka. Sebelumnya, pada 17 Maret 2025, KBRI Phnom Penh menerima laporan dari Kepolisian Kamboja mengenai kematian Rizal Sampurna yang disebabkan oleh serangan jantung. Menanggapi laporan tersebut, KBRI segera mengirimkan nota diplomatik kepada kepolisian setempat untuk menyelidiki perusahaan yang bertanggung jawab atas keberadaan almarhum di Kamboja.

Beberapa waktu kemudian, Kepolisian Kamboja berhasil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Semua biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh perusahaan tersebut. Proses repatriasi dilakukan pada 10 Mei 2025 dengan menggunakan penerbangan komersial yang tersedia. Setibanya di Indonesia, jenazah Rizal Sampurna diserahkan secara resmi kepada keluarganya oleh perwakilan Kemlu RI, disaksikan oleh berbagai unsur terkait, termasuk perangkat desa dan P4MI Banyuwangi.

Dalam prosesi penyerahan tersebut, pihak Kemlu RI menyampaikan rasa belasungkawa serta menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk memastikan hak-hak almarhum terpenuhi. Pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI juga menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam praktik penipuan online di Kamboja. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan berpotensi menjerumuskan mereka dalam eksploitasi.

Rekomendasi