Sudah Putus Asa, Ibu Ini Bikin Penjara di Rumahnya karena Anaknya Kecanduan Narkoba

Seorang ibu dengan sengaja meminta kontraktor untuk membangun sebuah penjara di rumahnya, agar bisa mengurung anaknya yang terjebak dalam kecanduan narkoba.

Teddy Tri Setio Berty
Oleh Teddy Tri Setio Berty - Reporter
Sudah Putus Asa, Ibu Ini Bikin Penjara di Rumahnya karena Anaknya Kecanduan Narkoba
Ilustrasi penjara (pixabay) (© 2025 Liputan6.com)

Seorang wanita lanjut usia di Thailand berusaha keras untuk menghindarkan putranya dari kecanduan narkoba dan perjudian dengan cara yang tidak biasa. Ia memilih untuk membangun sel besi mirip penjara di dalam rumahnya dan mengurung putranya di dalamnya, seperti yang dilaporkan oleh Oddity Central pada Rabu (13/11/2024).

Wanita berusia 64 tahun dari Provinsi Buriram ini meminta bantuan kontraktor untuk membuatkan sel penjara di rumahnya demi mengamankan putranya yang berusia 42 tahun. Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri. Namun, semua usaha tersebut tidak membuahkan hasil dan perilaku putranya semakin memburuk. Hal ini semakin parah ketika putranya juga terjerumus dalam perjudian, yang membuat situasi menjadi lebih sulit.

Ibu tersebut mengungkapkan, "Selama 20 tahun, saya hidup dalam ketakutan terus-menerus." Ia menjelaskan bahwa setelah suaminya meninggal, ia tinggal berdua dengan putranya. Dia menambahkan, "Salah satu penyebab kematian suami saya adalah depresi dan stres akibat kecanduan narkoba putra saya. Saya memasang jeruji besi di rumah saya karena saya khawatir dengan keselamatan saya dan tetangga saya."

Pada tanggal 23 Oktober, wanita itu terpaksa menghubungi polisi karena ia tidak mampu mengendalikan putranya. Meskipun putranya sempat dirawat di rumah sakit, ia menyadari bahwa putranya akan kembali ke rumah, sehingga ia merasa perlu untuk memasang sel penjara demi keselamatan dirinya dan orang-orang di sekitarnya.

Apakah Ibu dapat melanggar hukum?

ilustrasi penjara di dalam rumah
ilustrasi penjara di dalam rumah chatgpt

Wanita tua tersebut berusaha memastikan bahwa putranya mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar, sehingga ia bisa keluar dari ruangan yang terkurung jeruji besi untuk mendapatkan makanan dan minuman. "Kamar yang dilengkapi jeruji besi ini memiliki fasilitas penting seperti tempat tidur, kamar mandi, dan WiFi," ungkap wanita tersebut. Ia juga menyebutkan, "Saya merancang sebuah lubang kecil untuk mengirimkan makanan dan minuman kepada putra saya, serta memasang sistem CCTV untuk memantau perilakunya setiap saat. Saya percaya langkah ini dapat melindungi saya dan tetangga dari potensi perilaku agresifnya."

Namun, beberapa pihak berpendapat bahwa tindakan wanita tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan penahanan yang tidak sah. "Tindakan ibu itu bisa melanggar Pasal 310 KUHP, yang mengatur tentang penahanan yang tidak sah yang dapat menyebabkan kematian atau cedera serius, dan dapat dikenakan hukuman penjara antara tiga hingga 15 tahun," kata kepala polisi distrik. Saat ini, wanita tua itu diinstruksikan untuk membongkar sel penjara yang telah dibuatnya, di mana pihak kepolisian berkomitmen untuk mencari solusi yang lebih baik untuk permasalahannya.

Rekomendasi