Pria Thailand Dihukum 2 Tahun Penjara karena Jual Kalender Bergambar Boneka Bebek

Berdasarkan tuntutan jaksa, pria tersebut dianggap menghina keluarga kerajaan.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Pria Thailand Dihukum 2 Tahun Penjara karena Jual Kalender Bergambar Boneka Bebek
Bebek karet ini menjadi simbol unjuk rasa kelompok pro demokrasi di Thailand. ©AFP

Pengadilan di Thailand menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara pada seorang pria karena menjual kalender bergambar boneka bebek berwarna kuning. Berdasarkan tuntutan jaksa, pria tersebut dianggap menghina keluarga kerajaan.

Dalam kalender tahun 2021 itu, ada serangkaian gambar boneka bebek, yang menurut putusan pengadilan Bangkok, bebek itu menyerupai Raja Thailand.

Raja maupun keluarga kerajaan dilindungi UU lese majeste yang sangat ketat, di mana orang yang menghina raja dan keluarganya bisa dihukum sampai 15 tahun penjara.

Menurut Pengacara HAM Thailand (TLHR), Narathorn Chotmankongsin (26) menjual kalender tersebut di halaman Facebook kelompok pro demokrasi terkenal, Ratsadon. Awalnya dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

"Tapi hukuman itu diringankan menjadi dua tahun tanpa pembebasan bersyarat setelah terdakwa memberikan kesaksian yang bermanfaat untuk pertimbangan," jelas TLHR, sebuah kelompok hukum yang bertindak dalam banyak kasus lese majeste, dalam sebuah pernyataan, dilansir The Straits Times, Rabu (8/3).

Bebek karet yang biasanya digunakan sebagai pelampung itu menjadi simbol gerakan demo pro demokrasi pada 2020. Para demonstran menggunakan boneka karet itu untuk melindungi diri dari gas air mata dan meriam air yang ditembakkan aparat kepolisian.

Menurut TLHR, penerapan UU lese majeste meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, di mana lebih dari 200 orang didakwa dengan UU itu sejak 2020.

"Keputusan itu menunjukkan bahwa otoritas Thailand sekarang sedang berusaha menghukum setiap aktivitas yang mereka anggap menghina monarki," jelas Direktur Asia Human Rights Watch (HRW), Elaine Pearson dalam pernyataannya.

"Kasus ini mengandung pesan kepada seluruh orang Thailand, dan kepada dunia, bahwa Thailand semakin jauh - bukan malah semakin dekat - menjadi (negara) demokrasi yang menghormati hak-hak (warganya)," pungkasnya.

Rekomendasi