Thailand berencana memungut fee atau bayaran dari wisatawan asing yang datang ke negara tersebut sebesar 300 baht atau sekitar Rp137.000. Penarikan fee ini akan mulai berlaku pada Juni mendatang.
Menteri Pariwisata Thailand, Phiphat Ratchakitprakarn menyampaikan, uang tersebut akan digunakan untuk membantu para turis jika mengalami kecelakaan dan juga untuk mengembangkan destinasi wisata.
"Bayaran ini tidak akan dipungut dari warga asing dengan izin kerja dan izin melintasi perbatasan," jelas Phiphat, dikutip dari Reuters, Jumat (13/1).
Dia menambahkan, Thailand berharap angka kunjungan wisatawan mencapai 25 juta tahun ini. Sebelum pandemi pada 2019, angka kedatangan wisatawan di Thailand mencapai 40 juta.
Pariwisata merupakan sektor penting di negara Asia Tenggara tersebut. Sektor ini menyumbang sekitar 12 persen produk domestik bruto sebelum pandemi.
Penarikan fee ini telah dipertimbangkan sejak tahun lalu dan akan berlaku setelah mendapat persetujuan kabinet.
Phiphat mengatakan, pengeluaran sektor pariwisata tahun ini diperkirakan mencapai sedikitnya 2,38 triliun baht.