Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Patroli Militer Sri Lanka yang Siap Tembak di Tempat Jika Ada Aksi Penjarahan. Pemerintah Sri Lanka pada Selasa (10/5/2022) lalu telah memerintahkan pasukannya untuk tembak di tempat bagi siapa pun yang melakukan penjarahan properti publik maupun yang dianggap terlibat dalam kerusuhan hingga menyebabkan korban jiwa.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement