Sejumlah Tanya Jika Trump Tak Mampu Melanjutkan Jadi Presiden AS

Kini hanya beberapa pekan menjelang pemilihan presiden Amerika Serikat. Donald Trump dinyatakan positif Covid-19. Sejumlah tanya muncul, apa yang akan terjadi kemudian?

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
Sejumlah Tanya Jika Trump Tak Mampu Melanjutkan Jadi Presiden AS
Presiden AS Donald Trump saat tiba di Walter Reed Medical Center. ©2020 AFP/SAUL LOEB

Kini hanya beberapa pekan menjelang pemilihan presiden Amerika Serikat. Donald Trump dinyatakan positif Covid-19. Sejumlah tanya muncul, apa yang akan terjadi kemudian?

Bagaimana dengan jadwal debat capres?

Dikutip dari laman BBC, Sabtu(3/10), Donald Trump kini harus menjalani karantina mandiri selama 10 hari setelah dites positif Covid-19 pada 1 Oktober. Dengan begitu maka dia masih bisa mengikuti debat capres kedua yang dijadwalkan pada 15 Oktober,

Kampanye yang menurut rencana berlangsung di Florida pada Jumat ini batal. Begitu juga jadwal konferensi video dengan sejumlah kaum lansia.

Trump masih memiliki sejumlah jadwal kampanye, tapi di masa ini itu semua akan dibatalkan atau ditunda.

Apa yang bisa membuat pemilu ditunda?

Karantina mandiri yang dijalani Trump tentu berdampak pada jadwal kampanye.

Maka muncul pertanyaan, apakah pilpres AS juga bisa ditunda dan bagaimana itu bisa terjadi?

Jadwal pemilu AS sudah diputuskan undang-undang yaitu akan berlangsung pada Selasa di pekan pertama bulan November setiap empat tahun sekali. Artinya tahun ini jatuh pada 3 November.

Mengubah hari pilpres menjadi keputusan anggota parlemen AS, bukan presiden.

Dibutuhkan suara mayoritas baik di DPR maupun di Kongres untuk mengubah tanggal pilpres. Dan situasi ini tampaknya kecil kemungkinannya karena DPR dikuasai oleh kubu Demokrat.

Meski jika tanggal pemilihan diubah, konstitusi AS menyatakan masa jabatan presiden hanya berlangsung selama empat tahun. Dengan begitu masa jabatan Presiden Trump akan berakhir pada 20 Januari 2021.

Mengubah tanggal pemilihan berarti harus mengamandemen konstitusi. Untuk melakukan ini dibutuhkan suara dua pertiga anggota parlemen kemudian tiga per empat negara bagian dan ini sekali lagi, kecil kemungkinannya.

Bagaimana jika Presiden Trump tidak mampu melanjutkan masa jabatannya?

Jika presiden sakit parah dan tidak bisa melanjutkan tugasnya, maka konstitusi AS sudah membuat aturannya.

Pasal 25 Amandemen Konstitusi membolehkan seorang presiden menyerahkan kekuasannya kepada wakil presiden, itu artinya Mike Pence akan menjadi pelaksana tugas presiden. Ketika si presiden sudah mampu kembali menjalankan tugasnya maka dia bisa kembali menduduki jabatannya.

Jika presiden terlalu parah sakitnya untuk menyerahkan kekuasannya maka kabinet dan wakil presiden bisa memutuskan dia tidak bisa lagi melanjutkan tugasnya dan Pence akan menggantikan posisinya.

Jika Pence juga tidak mampu menjalankan tugasnya, maka berdasarkan Undang-Undang Pergantian Kekuasaan Kepresidenan maka Ketua DPR Nancy Pelosi--seorang demokrat--akan menjadi orang berikutnya yang menjabat posisi presiden. Meski demikian, pakar konstitusi mengatakan pergantian kekuasaan semacam itu bisa memicu perdebatan hukum.

Jika Pelosi tidak bisa juga menjabat posisi itu, maka kekuasan bisa diserahkan kepada tokoh Senator paling senior Republik saat itu Charles E Grassley, 87 tahun. Keputusan ini juga akan menimbulkan perdebatan hukum.

Pernahkah seorang presiden AS dinyatakan tidak mampu?

Pada 1985 ketika Presiden Ronald Reagen berada di rumah sakit untuk operasi kanker, dia menyerahkan posisinya kepada wakil presiden George HW Bush.

Pada 2002 dan 2007, Presiden George W Bush melakukan hal sama kepada wakilnya ketika dia harus dibius saat menjalani kontrol kolonoskopi rutin.

Jika Trump tidak bisa mengikuti pilpres, nama siapa yang akan ada di kertas suara?

Jika karena suatu alasan seorang kandidat yang sudah dipilih partai sebagai capres tidak mampu melanjutkan posisinya maka ada prosedur jelas yang bisa diberlakukan.

Meski Wakil Presiden Mike Pence akan melanjutkan tugas kepresidenan, dia tidak otomatis menjadi kandidat Partai Republik untuk menjadi capres karena mereka sudah mengajukan nama Trump.

Berdasarkan aturan Partai Republik, Komite Nasional Republik akan memilih seorang capres baru dan Mike Pence adalah salah satu kandidatnya.

Jika Pence terpilih maka akan diadakan lagi pemilihan calon wakilnya.

Rekomendasi