Najib Razak Kembali Dipanggil Penyidik Atas Kasus Korupsi Proyek Listrik

Kali ini, dia dipanggil atas dugaan keterlibatan dalam penyediaan listrik di sekolah-sekolah pedesaan di Sarawak yang akhirnya dikorupsi. Kasus ini juga turut melibatkan istrinya, Rosmah Mansor.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Najib Razak Kembali Dipanggil Penyidik Atas Kasus Korupsi Proyek Listrik
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. AFP/MANAN VATSYAYANA

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dipanggil kembali oleh penyidik. Kali ini, dia dipanggil atas dugaan keterlibatan dalam penyediaan listrik di sekolah-sekolah pedesaan di Sarawak yang akhirnya dikorupsi. Kasus ini juga turut melibatkan istrinya, Rosmah Mansor.

Najib terlihat memasuki kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pukul 09:22 pagi hari ini.

Dilansir dari laman The Straits Times, Senin (19/11), Najib telah menghadapi hampir 40 persidangan terkait kasus korupsi, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

Istrinya juga dituduh melakukan dua dugaan kasus korupsi atas proyek tersebut yang bernilai RM 1.25 Miliar (Rp 4,3 triliun). Rosmah dikatakan telah melakukan pelanggaran antara Maret hingga April 2018.

Dia dituduh meminta suap sebesar RM 187,5 juta (Rp 654,5 miliar) dari direktur pengelola Jepak Holdings, Saidi Abang Samsudin, melalui mantan asistennya, Rizal Mansor.

Uang itu tadinya diperuntukkan sebagai hadiah karena membantu Jepak Holdings mendapatkan proyek, melalui negosiasi langsung dengan Departemen Pendidikan, untuk memasang sistem hibrida surya dan untuk pemeliharaan serta operasional generator disel bagi 369 sekolah pedesaan di Sarawak.

Namun, dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu.

Rekomendasi