Dituduh selundupkan senjata, pasukan Polri di Sudan bisa dipulangkan

Dituduh selundupkan senjata, pasukan Polri di Sudan bisa dipulangkan. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan akan memulangkan personel Polri yang ditahan di Darfur, Sudan. Menlu Retno LP Marsudi mengeluhkan lambatnya proses penyelidikan yang dilakukan PBB atas tudingan penyelundupan senjata.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Dituduh selundupkan senjata, pasukan Polri di Sudan bisa dipulangkan
Menlu Retno di Kantor Panglima TNI. ©2016 Merdeka.com/dede rosyadi

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan akan memulangkan personel Force Police Unit (FPU) dari Polri yang ditahan di Darfur, Sudan. Pemulangan ini dilakukan setelah Menlu Retno LP Marsudi mengeluhkan lambatnya proses penyelidikan yang dilakukan PBB atas kasus dugaan penyelundupan oleh pasukan perdamaian asal Indonesia.Menlu juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki komitmen sangat tinggi terhadap pasukan perdamaian PBB dan merupakan salah satu kontributor pasukan terbesar. Oleh karena itu, hal-hal seperti ini tidak seharusnya dialami oleh pasukan Indonesia."Pasukan polisi Indonesia harus dapat segera dipulangkan, lebih lagi investigasi awal tidak menunjukan adanya bukti mereka melakukan hal yang dituduhkan," tegas Menlu kepada Sekjen PBB, demikian siaran pers Kemenlu yang diterima merdeka.com, Sabtu (18/2).Mendapat permintaan itu, Guterres mengakui kontingen FPU Indonesia memiliki reputasi sangat baik, dan menyampaikan proses investigasi masih terus dilakukan. Namun demikian, dia menyampaikan keberadaan Polri di FPU tidak lagi dibutuhkan di Darfur sehingga bisa kembali ke Indonesia.Usai mendapatkan informasi tersebut, Menlu Retno langsung menghubungi Menlu Sudan Ibrahim Ghandour. Dalam komunikasi itu, Retno menyampaikan PBB telah menyetujui pemulangan FPU asal Indonesia.Menlu juga meminta dukungan Menlu Sudan untuk membantu proses pemulangan FPU asal Indonesia. "Alhamdulillah FPU asal Indonesia dapat segera kembali ke Indonesia, dan Sudan akan membantu proses pemulangan polisi kita ke tanah air," tutur Menlu RI. Seperti diberitakan, Media Sudan, The Sudanese Media Centre, memberitakan pasukan militer Indonesia yang tergabung dalam tentara Misi Penjaga Perdamaian di Darfur (UNAMID) telah ditangkap di Bandara Al Fashir, Sudan Jumat (20/1) lalu.Namun rupanya mereka salah. Yang sempat tertahan di bandara karena ada dugaan penyelundupan senjata itu rupanya bukan TNI, tetapi pasukan Polri yang baru usai menjalankan misi Formed Police Unit (FPU) di bawah bendera PBB.Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan insiden itu. Menurutnya tak benar jika ada anggota Polri mau menyelundupkan senjata.Pada tanggal 15 Desember 2015 Mabes Polri mengirim FPU (Formed Police Unit) ke-8 dalam rangka bergabung dengan UNAMID di bawah PBB melaksanakan misi perdamaian selah satu tahun rencana pulang hari Sabtu lalu 21 Januari 2017."15 Januari pagi berangkat pasukan dari Garuda Camp tempatnya. Di situ barang dimasukkan semua, sudah ada pemeriksaan di sana. Masuklah barang-barang mereka ke dalam dua kontainer," kata Kombes Martinus, Senin (23/1).40 orang polisi mengawal kontainer itu sampai di Bandara 3 jam berikutnya. 40 orang ini juga yang membantu menurunkan barang dan memasukan ke ruang X Ray pemeriksaan. Lewat semua. Barang-barang kemudian disusun jadi satu."10 meter dari tumpukan ada tumpukan lain yang kemudian orang Sudan (polisi Sudan) nanya ini Indonesia punya? Dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai 3 kali bertanya ya memang bukan karena kopernya berbeda tidak ada label Indonesia," kata Martinus."Warnanya berbeda dan bukan pasukan Indonesia punya. Tiba-tiba satu orang memanggil temannya dan memasukkan tumpukan itu ke X Ray, ketemulah senjata itu, kemudian ada tuduhan kepada FPU 8 ingin menyelundupkan senjata. Itu cerita dari Kasatgas FPU 8 AKBP Jhon Huntalhutajulu," lanjutnya.

Rekomendasi