Majelis parlemen Chile menandatangani proposal yang persetujuan aborsi kepada para korban kasus pemerkosaan, yang dianggap berisiko terhadap kematian ibu dan bayi. Rancangan tersebut diusulkan oleh pemerintahan Michelle Bachelet.
Bachelet mengatakan, butuh persetujuan dari senat untuk menerapkan peraturan tersebut dalam undang-undang negaranya.
Hingga 1989, aborsi masih dilegalkan di salah satu negara di Benua Amerika tersebut. Peraturan pelarangan aborsi baru ditegakkan oleh Jenderal Augusto Pinochet.
Seorang pejabat pemerintahan, Marco Antonio Nunez tak percaya hal ini dikabulkan oleh pemerintah.
"Ini merupakan hari bersejarah di mana kita melihat adanya niat politik yang memperbolehkan perempuan untuk memutuskan apa yang harus dia lakukan pada tubuhnya sendiri," ungkap seorang pejabat lainnya, seperti dikutip dari BBC, Jumat (18/3).
Sebagai informasi, pemerintah Chile telah mengusulkan rancangan undang-undang pelegalan aborsi sejak lebih dari setahun lalu.
Chile sendiri merupakan salah satu dari tujuh negara Amerika Latin yang melarang aborsi di negaranya. Beberapa negara lain itu adalah El Savador, Republik Dominika, Haiti, Honduras, Nikaragua dan Suriname.