Baru-baru ini beredar surat keputusan dari Perdana Menteri Irak Haidar Jawwad al Abbadi yang mewajibkan seluruh kaum adam di Irak berpoligami.Surat keputusan yang tertanggal 6 Januari itu ditujukan kepada seluruh kantor kementerian wanita dan seluruh pihak yang tidak terkait dengan kementerian.Dalam surat itu disebutkan alasan pemerintah mewajibkan laki-laki berpoligami karena kondisi perang membuat jumlah laki-laki berkurang.Surat keputusan yang ditembuskan kepada anggota parlemen dan pengadilan federal itu berbunyi sebagai berikut :1. Setiap laki-laki harus beristri paling tidak dengan 2 orang wanita.2. Negara menjamin biaya-biaya pernikahan dan tempat tinggal.3. Lelaki yang menolak melaksanakan keputusan ini, akan dihukum mati.4. Wanita yang berusaha melarang suaminya untuk berpoligami, dihukum penjara seumur hidup dan suaminya boleh menikah dengan 4 orang wanita.5. Keputusan ini diberlakukan sejak diterbitkan pada lembaran negaraBaghdad,Ttd
Dr. Haidar Jawwad al Abbadi
Perdana Menteri