Tragedi MH17, bisakah Rusia diseret ke pengadilan Internasional?

Laporan akhir penyelidikan tidak menyebutkan siapa pihak yang telah menembak jatuh pesawat itu.

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
Tragedi MH17, bisakah Rusia diseret ke pengadilan Internasional?
pakar ahli selidiki mh17. ©REUTERS/Sergei Karpukhin

Menurut laporan akhir tim penyelidik Belanda, pesawat Malaysia Airlines MH17 yang jatuh di Ukraina Timur pada 17 Juli tahun lalu ditembak oleh rudal BUK buatan Rusia. Peristiwa itu menewaskan seluruh 298 penumpang, termasuk 12 di antaranya warga negara Indonesia.Penyelidikan itu sebetulnya bertujuan mencari jawaban atas sejumlah pertanyaan kunci seperti, apa yang menyebabkan pesawat hancur di udara? Mengapa pesawat itu terbang di wilayah konflik?Laporan akhir penyelidikan memang tidak menyebutkan siapa pihak yang telah menembak jatuh pesawat itu. Negara Barat menuding militan pro-Rusia sebagai pelaku namun Kremlin selama ini selalu menyangkal dan menyalahkan militer Ukraina. Penyelidikan kriminal terpisah kini masih dilakukan.Laporan akhir juga menyatakan wilayah udara di Ukraina Timur harusnya tidak menjadi jalur penerbangan sipil, seperti dilansir situs The Week, tiga hari lalu.Pertanyaan besarnya masih belum terjawab: siapa yang bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat itu? Kremlin mengeluarkan pernyataan yang mengecam laporan akhir tim penyelidik Belanda. Mereka menyebut laporan itu bias dan bertendensi politik.Pejabat Rusia dari Almaz-Antey, perusahaan pembuat rudal BUK, dua hari lalu mengatakan

mereka mempunyai bukti rudal itu ditembakkan dari wilayah yang dikuasai militer Ukraina.Namun Kiev sekali lagi menuding Rusia sebagai pelaku. Perdana Menteri Arseny Yatseniuk mengatakan kepada Reuters, rudal itu ditembakkan oleh tentara Rusia yang profesional dan bukan oleh "militan teler" yang pasti tidak bisa mengoperasikan sistem peluncuran rudal itu.Washington sementara itu menyatakan laporan tim penyelidik Belanda itu sebagai tonggak penting untuk menyeret pelaku ke pengadilan.Jika para penyelidik menyimpulkan bahwa rudal itu ditembakkan dari arah tenggara lokasi puing MH17 maka itu akan memperkuat kecurigaan pelaku adalah separatis pro Rusia.Namun menurut koran the Guardian, hasil penyelidikan ini memang tidak bertujuan menuding siapa yang bertanggung jawab. Penyelidikan terpisah soal itu masih berjalan dan diharapkan tuntas tahun depan.Tapi Rusia sudah menolak rencana membawa kasus ini ke Pengadilan Kriminal Internasional awal tahun ini. Hingga kini masih belum jelas akan di bawa ke mana kasus ini selanjutnya."Ini sungguh kasus yang pelik," ujar anggota parlemen Belanda Pieter Omtzigt. "Ini bukan kasus kriminal yang sederhana. Kasus ini bisa melibatkan isu politik internasional."

Rekomendasi