Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan penyesalan yang mendalam atas proses eksekusi mati di Indonesia. Dalam pernyataannya itu, dia mendesak Indonesia untuk tidak mengeksekusi sisa tahanan hukuman mati lainnya."Saya menyesalkan eksekusi mati di Indonesia. Tidak ada tempat di abad ke-21 untuk hukuman mati. Saya mendesak Indonesia segera mengurungkan niatnya untuk mengeksekusi semua tahanan hukuman mati lainnya," ujar Sekjen PBB itu seperti dilansir dari BBC News, Kamis (30/4).Sementara itu, Indonesia kukuh terhadap pendiriannya dalam melawan narkoba. Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung H. M. Prasetyo yang menyatakan Indonesia akan terus melawan narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa."Indonesia dalam situasi darurat narkoba. Ratusan orang meninggal setiap harinya akibat narkoba, kita akan terus bertindak seperti ini sebagai bagian dari perang melawan narkoba," ujar HM Prasetyo."Eksekusi mati bukanlah hal yang menyenangkan. Ini juga bukan pekerjaan yang menyenangkan. Namun, kita harus melakukannya untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba," lanjutnya.Eksekusi mati tahap dua telah dilakukan Rabu dini hari. Delapan terpidana mati akibat kasus narkoba telah dieksekusi, mereka antara lain warga negara Australia, Ghana, Brasil, Nigeria, serta Indonesia.Australia kini telah menarik Duta Besar Paul Grigson dari Indonesia sebagai bentuk protesnya. Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan eksekusi ini merupakan momen gelap dalam hubungan dengan Indonesia."Kami menghormati kedaulatan Indonesia, tapi kami menyesalkan apa yang sudah dilakukan," kata dia.
Sekjen PBB sesalkan eksekusi mati di Indonesia
"Tidak ada tempat di abad ke-21 untuk hukuman mati," ujar Ban Ki Moon.
Rekomendasi