Arab Saudi akan menjebloskan warganya ke penjara selama tiga hingga 20 tahun jika mereka ikut berperang dalam konflik di luar negeri. Ini keputusan dari kerajaan Saudi dirilis melalui media pemerintah kemarin.
Keputusan itu juga menyebutkan warga Saudi bergabung atau mendukung kelompok-kelompok diklasifikasikan sebagai organisasi teroris, baik di dalam maupun di luar negeri, bakal diancam hukuman penjara antara lima hingga 30 tahun, seperti dilansir stasiun televisi NDTV, Selasa (4/2).
Keputusan tersebut menjadi langkah baru pemerintah untuk menyurutkan niat warganya ingin pergi ke Suriah untuk ikut berperang bersama para pemberontak melawan pemerintahan Presiden Bashar al-Assad.
Otoritas Arab Saudi sebelumnya menyatakan penentangannya atas tindakan warganya pergi ke Suriah. Namun, Kementerian Dalam Negeri Saudi memperkirakan sekitar 1.200 warga Saudi sudah berangkat menuju negara tersebut.
Riyadh memberikan dukungan kepada kelompok pemberontak di Suriah dengan memberikan bantuan uang dan persenjataan, namun tetap bersikap hati-hati untuk mengizinkan warganya pergi dan berjuang, sebab khawatir jika mereka bergabung dengan kelompok militan nantinya bisa menyasar keluarga kerajaan Al Saud yang tengah berkuasa.
Larangan untuk bergabung atau mendukung kelompok diklasifikasikan sebagai teroris bisa berpotensi akan diberlakukan juga bagi Ikhwanul Muslimin atau kelompok muslim Syiah Libanon, Hizbollah, yang berjuang untuk pihak Assad di Suriah.