Pemerintah Bahrain mencabut 31 kewarganegaraan pegiat oposisi karena dianggap mengancam keamanan negara.Stasiun televisi BBC melaporkan, Rabu (7/11), sebuah pernyataan resmi dari menteri dalam negeri yang dilaporkan media nasional menyatakan Pasal 10 Undang-undang Kewarganegaraan mengizinkan pengkajian kembali kewarganegaraan penduduk.Organisasi kepemudaan pembela hak asasi dan Bahrain Centre for Human Right (BCHR) menyatakan kekhawatiran atas kebijakan pemerintah itu. "Keputusan ini jelas menunjukkan tekanan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat," kata mereka dalam pernyataan tertulis. Di antara 31 warga itu, termasuk Jawad dan Jalal Fairuz, mantan anggota parlemen pemimpin gerakan Syiah Al-Wifaq. Selain itu ada Ali Mushaimaa, putra pemimpin al-Haq yang dipenjara.Pekan lalu pemerintah melarang warga berkumpul dan berdemonstrasi. Menteri Dalam Negeri Rasyid al-Khalifah menyatakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berekspresi dan berpendapat tak lagi bisa diterima.Namun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan pelarangan pemerintah itu bisa menimbulkan ketegangan. PBB mendesak pemerintah Bahrain segera mencabut larangan itu. Kerusuhan di Bahrain semakin meluas sejak demonstran berunjuk rasa di Ibu Kota Manama Februari tahun lalu. Mereka menuntut demokrasi dan penghapusan diskriminasi terhadap kolompok mayoritas Syiah yang selama ini dilakukan keluarga kerajaan beraliran Sunni.Sedikitnya 60 orang tewas, termasuk sejumlah polisi, dan ribuan cedera serta dipenjara sejak kerusuhan Februari tahun lalu. Pihak oposisi meyatakan korban tewas mencapai 80 orang.Polisi Selasa lalu mengumumkan telah menangkap empat tersangka kasus pengeboman di Manama. Insiden sehari sebelumnya itu membunuh dua pekerja asing dan melukai lainnya. Kantor berita Bahrain mengutip pernyataan Menteri Informasi Samira Ibrahim bin Rajab yang menyatakan serangan itu dilakoni kelompok Hizbullah dari Libanon.
Bahrain cabut 31 kewarganegaraan pegiat oposisi
Mereka dari komunitas Syiah yang mendominasi Bahrain.
Rekomendasi