Pemerintah Taiwan Tolak RUU Pernikahan Sesama Jenis
Merdeka.com - Pemerintah Taiwan resmi menolak rancangan undang-undang (RUU) tentang pernikahan sesama jenis. Menurut beberapa pengamat, disebut sebagai 'pukulan tragis' terhadap reputasi negara kepulauan itu sebagai pelopor kesetaraan hak bagi kelompok LGBT di Asia.
Hasil referendum gagal mengakomodasi RUU tersebut, meskipun putusan pengadilan tinggi pada Maret 2017, mendukung kemungkinan pengesahannya. Dikutip dari BBC pada Minggu (25/11), pengadilan juga memberi waktu dua tahun bagi Parlemen Taiwan untuk mengubah atau mengesahkan undang-undang baru. Tidak jelas bagaimana voting hari Sabtu akan mempengaruhi legislasi.
Masalah perkawinan sebenarnya adalah subyek dari tiga referendum terpisah pada hari Sabtu, di mana diajukan oleh kelompok-kelompok yang bersaing.
Kelompok konservatif bertanya apakah undang-undang --mendefinisikan pernikahan sebagai persatuan antara seorang pria dan seorang wanita dalam KUH-Perdata Taiwan-- harus tetap tidak berubah, sementara aktivis LGBT menuntut hak pernikahan yang sama.
Hasil awal menunjukkan kelompok konservatif menerima dukungan luar biasa, sementara aktivis hak LGBT gagal memperoleh dukungan. Pemerintah sebelumnya mengatakan, referendum hari Sabtu tidak akan berpengaruh pada perubahan yang ditentukan oleh putusan pengadilan.
Pihak berwenang sekarang diharapkan bisa meloloskan undang-undang khusus, tanpa mengubah Kode Sipil Taiwan. Namun, para pengkampanye khawatir undang-undang yang ada akan lebih lemah bagi pasangan sesama jenis.
Reporter: Happy Ferdian Syah UtomoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reaksi KPU Usai Temuan Pembagian Surat Suara Lebih Awal di Taiwan
Idham berharap pengiriman surat suara dapat berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaPencarian WN Taiwan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pulau Seribu Diperluas, Penyelam Menyisir Lokasi Kejadian
Pencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.
Baca SelengkapnyaWN Taiwan Hilang saat Kapal Terbalik di Pulau Seribu, Basarnas Kerahkan 7 Kapal untuk Pencarian
Basarnas mengerahkan tujuh unit kapal untuk mencari WN Taiwan yang hilang saat kapal terbalik di Pulau Seribu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Majelis Bawaslu Putuskan KPU Melanggar Administrasi Pemilu di Taipei
Mejelis Bawaslu memutuskan KPU melakukan pelanggaran administrasi pemilu terhadap pengiriman surat suara pengganti untuk pemilu di Taipei
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaViral Video TKI Taiwan Dapat Surat Suara Pemilu 2024 Lebih Awal, Ini Penjelasan KPU
Penjelasan lengkap KPU soal TKI Taiwan yang sudah terlebih dahulu menerima surat suara Pemilu
Baca SelengkapnyaCurhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaBasarnas Sebut Seorang WNA Taiwan Hilang Saat Kapal Speadboat Terbalik di Kepulauan Seribu
Korban hilang ini menggunakan kaos abu-abu, celana hitam, dan topi hitam.
Baca SelengkapnyaPPLN Taipei: Angka Teli dan Huruf Ditemukan Berbeda di Surat Suara PKB
Ketua KPU sempat mempertanyakan mengapa terjadi perbedaan tersebut kepada PPLN Taipei.
Baca Selengkapnya