Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngotot tak bersalah dalam skandal megakorupsi, Najib Razak curhat di Facebook

Ngotot tak bersalah dalam skandal megakorupsi, Najib Razak curhat di Facebook Najib Razak jalani sidang dakwaan. ©2018 REUTERS/Lai Seng Sin

Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, terdakwa kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB, mencurahkan isi hatinya di akun Facebook.

Unggahan berbentuk tulisan itu dia muat hari ini, sehari setelah menjalani sidang dakwaan di pengadilan Malaysia kemarin.

Najib Razak diganjar empat dakwaan. Tiga tuduhan pelanggaran kriminal dan satu tuduhan penyalahgunaan wewenang sebagai gratifikasi. Pelanggaran tersebut diduga dilakukan antara tahun 2011 dan 2015.

Najib Razak kemudian menyatakan tak bersalah atas empat dakwaan tersebut.

"Alhamdulillah, dengan izin Allah, saya telah meninggalkan pengadilan dengan jaminan," kata Najib.

Meski telah berstatus terdakwa, otoritas Malaysia tak menempatkan Najib Razak di dalam jeruji jelang menunggu persidangan pertama pada Februari 2019 nanti.

Sebagai ganti atas bebas bersyarat itu, otoritas mewajibkan Najib membayar uang jaminan sebesar 1 juta ringgit, di mana setengah dari nominal itu harus dibayarkan pada tenggat waktu Senin 9 Juli pekan depan.

Najib Razak juga wajib menyerahkan dua paspornya kepada pihak berwenang dan memberikan nama dua orang sebagai penjaminnya.

Lebih lanjut, dalam unggahan Facebook tersebut, Najib kembali berdalih bahwa dirinya tidak bersalah.

Dia menjelaskan bahwa sepanjang karir politiknya, Najib merupakan orang yang selalu memusatkan 'perjuangannya' kepada partai dan rakyat. Najib juga menyebut bahwa proses hukum seputar 1MDB itu adalah sebuah "penganiayaan".

"Jika penganiayaan ini adalah harga yang harus saya bayar demi perjuangan saya untuk rakyat, demi kemakmuran negara, demi kesejahteraan rakyat, saya sesungguhnya ridho dengan dugaan dunia ini," jelas Najib Razak.

"Saya akan menghadapi tuduhan itu dengan hati-hati dan saya akan membuktikan bahwa saya tidak bersalah melalui proses pengadilan yang adil."

Pengadilan Tinggi Malaysia akan memulai sidang vonis terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak atas kasus megakorupsi 1MDB pada 2019 mendatang.

Tanggal detail persidangan meliputi; 18-28 Februari, 4-8 Maret, dan 11-15 Maret tahun depan. Total persidangan akan berlangsung selama 19 hari. Demikian seperti dikutip dari The Star Malaysia.

Reporter: Rizki Akbar Hasan

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini

Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini

Najib Razak terjerat skandal korupsi 1MDB yang menghebohkan Malaysia.

Baca Selengkapnya
4 Februari Hari Ulang Tahun Facebook, Ini Sejarah dan Perkembangannya

4 Februari Hari Ulang Tahun Facebook, Ini Sejarah dan Perkembangannya

Facebook menjadi jejaring sosial terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Di Depan Nasabah PNM, Jokowi Cerita Rintis Usaha Mebel dari Nol: Subuh sampai Tengah Malam Masih Kerja

Di Depan Nasabah PNM, Jokowi Cerita Rintis Usaha Mebel dari Nol: Subuh sampai Tengah Malam Masih Kerja

okowi berpesan agar usaha yang dilakukan oleh warga binaan PNM bisa memperhatikan nama dari produk yang dipasarkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Informasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Baca Selengkapnya
Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi Karena Disiplin Bayar Angsuran

Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi Karena Disiplin Bayar Angsuran

PNM setia mendampingi 15,2 juta nasabah aktif di seluruh Indonesia. Khusus di Jawa Barat terdapat 3,1 juta nasabah aktif Mekaar.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya

Jokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya

Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.

Baca Selengkapnya