Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

McDonald's Digugat Karyawan Rp7,8 Triliun karena Kasus Pelecehan Seksual

McDonald's Digugat Karyawan Rp7,8 Triliun karena Kasus Pelecehan Seksual Ilustrasi McDonald. ©shutterstock.com/mtkang

Merdeka.com - McDonald's Corp menghadapi gugatan class action yang diajukan oleh karyawan dan mantan karyawannya. Gerai milik perusahaan di Florida dituding tidak mengambil langkah pencegahan terhadap pelecehan seksual yang dialami karyawan perempuannya.

Dalam gugatan yang didaftarkan Jumat pekan lalu di Pengadilan Federal di Chicago disebutkan, perusahaan telah mendorong iklim "pelecehan seksual yang parah dan lingkungan kerja yang bermusuhan, termasuk meraba-raba, serangan fisik, dan komentar verbal yang mengarah ke seksual."

Dilansir Reuters, Selasa (14/4), pihak McDonald's mengatakan pihaknya sedang menginvestigasi tuduhan dalam gugatan itu dan memastikan para pekerjanya tidak mengalami pelecehan seksual.

"Tuduhan penggugat atas pelecehan dan balas dendam sedang kami selidiki segera, dan kami juga akan menyelidiki dugaan baru yang telah mereka ajukan dalam pengaduan mereka," kata pihak perusahaan dalam pernyataan mereka.

Gugat Gerai Milik Perusahaan

Dua penggugat yang memasukkan gugatan ke pengadilan adalah karyawan McDonald's, Jamelia Fairley, dan mantan karyawan Ashley Reddick. Mereka berupaya mengajukan gugatan mewakili sekelompok karyawan wanita di lebih dari 100 lokasi McDonald's yang dimiliki langsung perusahaan.

Mereka meminta ganti rugi USD500 juta atau sekitar Rp7,8 triliun (kurs 1 USD = Rp 15.857), serta ganti rugi tambahan.

Fairley dan Reddick mengatakan dalam gugatan mereka bahwa McDonald's gagal memberikan pelatihan untuk mencegah pelecehan seksual dan hanya memindahkan pelaku pelecehan dari satu lokasi gerai ke lokasi lain tanpa ada tindakan serius.

"Strategi McDonald's di Florida tampaknya: menyangkal, mengabaikan, dan menghukum siapa pun yang mengeluh terlalu keras, dan kadang-kadang, memindahkan pelaku pelecehan dari satu restoran ke restoran lain, di mana mereka memiliki akses ke dan selanjutnya dapat melecehkan lebih banyak wanita," kata Fairley dan Reddick dalam gugatannya.

Reddick bekerja di sebuah restoran McDonald's di Sanford, Florida dari 2015 hingga 2018, ketika dia dipecat karena melaporkan komentar seksual yang tidak diinginkan dan disentuh oleh rekan kerja pria. Sedangkan Fairley dilecehkan oleh dua rekan kerja pria saat bekerja di toko yang sama, mulai tahun 2018.

Mereka menuding pihak manajemen tahu tentang pelecehan tetapi gagal untuk mengambil tindakan yang tepat.

Digugat di Beberapa Tempat

Tuduhan pelecehan seksual telah mendera McDonald's sejak 2016, ketika pertama kali menghadapi gelombang pengaduan yang diajukan ke Equal Opportunity Employment Commission. McDonald's juga menghadapi gugatan class action lain di Michigan, serta gugatan hukum individu.

Sekitar 95 persen restoran McDonald's di AS dijalankan oleh pemegang waralaba dan bukan oleh perusahaan McDonald's sendiri. Perusahaan berargumen bahwa mereka tidak dapat dianggap bertanggung jawab atas pelecehan di restoran waralaba, dan pengadilan banding federal di California setuju dengan pandangan itu tahun lalu.

Namun, gugatan terbaru yang dilayangkan Fairley dan Reddick hanya menyangkut toko milik perusahaan. Chief Executive McDonald's Steve Easterbrook dipecat November 2019 lalu karena memiliki hubungan dengan seorang karyawan, meskipun ia tidak dituduh melakukan pelecehan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti

Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti

Kuliner khas Pulau Meranti ini tak lepas dari ciri khas wilayahnya yang terkenal akan produksi Sagu yang begitu melimpah.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya