Merdeka.com - Pengawas media, Jurnalis Lintas Batas atau Reporters Without Borders (RSF) mengajukan gugatan pidana ke pengadilan Jerman terhadap Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman atau MBS atas “kejahatan terhadap kemanusiaan” kaitannya dengan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Gugatan RSF ini diumumkan pada Selasa, empat hari setelah AS merilis laporan intelijen tak diklasifikasikan yang mengatakan MBS menyetujui pembunuhan Khashoggi.
Kolumnis The Washington Post yang kerap mengkritik Saudi di bawah kekuasaan MBS, dibunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Pembunuhan keji yang dilakukan pasukan Saudi itu menuai kecaman internasional dan mempengaruhi citra MBS di tingkat global.
Gugatan tersebut, yang meminta penyelidikan oleh jaksa di bawah UU yurisdikti internasional Jerman, menuduh Arab Saudi mempersekusi Khashoggi termasuk puluhan jurnalis lainnya.
“Kami menyerukan jaksa penuntut Jerman untuk mengambil sikap,” kata Sekjen RSF, Christophe Deloire, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (3/3).
“Tidak ada yang boleh berada di atas hukum internasional, terutama ketika kejahatan kemanusiaan dipertaruhkan,” tegasnya.
Setelah rilis laporan tersebut, tunangan Khashoggi menyerukan agar MBS dihukum tanpa penundaan.
Pemerintahan Presiden Joe Biden telah memutuskan tak akan menjatuhkan sanksi pada MBS terkait pembunuhan ini. Sementara itu, pejabat Saudi menolak laporan tersebut, bersikeras Khashoggi dibunuh dalam sebuah “operasi penjahat” yang tidak melibatkan MBS, pemimpin de facto negara kerajaan tersebut.
Tetapi RSF mengatakan pihaknya telah mengumumpulkan bukti “kebijakan negara yang menyerang dan membungkam jurnalis” yang telah diserahkan ke Pengadilan Federal Keadilan di Karlsruhe, Jerman, pada Senin.
Gugatan mereka juga merinci kasus 34 jurnalis lainnya yang dipenjara di Saudi, termasuk narablog Raif Badawi, yang dipenjara sejak 2012 atas dakwaan “menghina Islam”.
Prinsip yurisdiksi universal diabadikan dalam hukum Jerman pada tahun 2002. Ini memungkinkan kejahatan berat seperti genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan untuk diadili di pengadilan nasional jika pengadilan internasional tidak memungkinkan.
Prosedur tersebut telah digunakan, misalnya, oleh para pegiat yang memperjuangkan akuntabilitas di Suriah, dengan pengadilan dua mantan perwira intelijen atas tuduhan penyiksaan oleh negara selama perang saudara di negara itu. [pan]
Baca juga:
Ini Alasan AS Tak Jatuhkan Sanksi kepada Pangeran Muhammad bin Salman
Dunia Sudah Tahu Sang Pangeran Bersalah, Laporan Intelijen Ancam Hubungan AS-Saudi
Tunangan Khashoggi Sebut Pangeran MBS Harus Dihukum
Mengupas Pasukan Pembungkam Aktivis di Saudi, Pembunuh Jamal Khashoggi
AS Larang Masuk 76 Warga Saudi karena Terlibat Pembunuhan Khashoggi
Saudi Tolak Laporan Intelijen AS yang Sebut Pangeran MBS Setujui Pembunuhan Khashoggi
Laporan Intelijen AS: Pangeran Muhammad Bin Salman Setujui Pembunuhan Khashoggi
Ilmuwan Ciptakan Kembali Parfum yang Dipakai Cleopatra, Begini Wanginya
Sekitar 2 Jam yang laluBuku Kuno dari Bambu Berusia 2000 Tahun Ditemukan di China, Isinya Mencengangkan
Sekitar 3 Jam yang laluAzan Berkumandang di Gereja Yordania
Sekitar 4 Jam yang laluMakam Berusia 2700 Tahun Ungkap Ekspansi Orang China di Masa Lalu
Sekitar 5 Jam yang laluDi Dasar Sungai Eufrat Irak, Terkubur Makam Raja 'Raksasa' Gilgamesh
Sekitar 6 Jam yang laluNgomong Bahasa Inggris, Warga Italia Bakal Didenda Sampai Rp1,6 Miliar
Sekitar 7 Jam yang laluArab Saudi Minta Jemaah Umrah Tak Bawa Uang Tunai & Perhiasan, Ini Alasannya
Sekitar 8 Jam yang laluArtefak Ini Ungkap Keseharian Masyarakat Mesir Kuno, Dari Perdagangan Hingga Sekolah
Sekitar 1 Hari yang laluSejak Kapan Manusia Makan Ikan? Begini Sejarahnya
Sekitar 1 Hari yang laluBintang 1 Polri 'Jenderal Bersahaja' Pulang Kampung, Warga Beri Cinderamata Unik
Sekitar 6 Jam yang laluLansia Tewas di Lahan Tambang, Polda Kalsel Buru PT JGA
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 2 Hari yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 2 Hari yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 2 Hari yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Minggu yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluCerita Yakob Sayuri soal PSM Seperti Roller Coaster dalam 2 Musim Terakhir di BRI Liga 1
Sekitar 1 Jam yang laluDeretan Pesta Gol PSM di BRI Liga 1 2022 / 2023: Bukti Sahih Juku Eja Layak Jadi Kampiun
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami