Jadi nomor satu pengakses situs porno, Filipina blokir situs dewasa
Merdeka.com - Pemerintah Filipina mengikuti jejak Indonesia dengan memblokir akses ke situs-situs porno ternama, seperti Pornhub, Xvideos, Redtube dan lainnya sejak Sabtu (14/1) lalu. Pemblokiran selang 10 hari setelah Filipina dinyatakan berada di peringkat teratas pengunjung situs esek-esek dari survei yang dilakukan Pornhub.
Wakil Komisaris Nasional Komisi Telekomunikasi Filipina, Edgardo Cabarios, mengatakan pemerintah menyuruh semua penyedia layanan internet seluler untuk memblokir akses ke situs dewasa, termasuk Smart dan Sun seluler.
Jika diakses, maka situs itu akan mengeluarkan pemberitahuan berupa, "Situs ini telah diblokir di bawah kewenangan pemerintah Filipina sesuai dengan Undang-Undang Republik 9775 atau UU Anti Pornografi Anak."
Pemblokiran terhadap situs dewasa ini sejalan dengan tekad Presiden Rodrigo Duterte untuk 'membersihkan' rakyat Filipina.
Sementara itu, situs Pornhub saat dikonfirmasi mengaku kecewa dengan kebijakan baru tersebut.
"Sangat mengecewakan Pornhub harus diblokir karena orang-orang tentu akan beralih kepada situs lebih kecil yang lebih beresiko. Padahal kami terbuka untuk bekerja sama dengan pemerintah dan bersedia menyesuaikan konten yang memenuhi standar Filipina," kata salah satu juru bicara Pornhub, seperti dilansir laman Daily Mail, Selasa (17/1).
Atas aturan tersebut Filipina menjadi negara kesekian yang melarang akses situs porno setelah Arab Saudi, China, Indonesia, Kuba, Islandia, Thailand, Mesir, Pakistan, dan Rusia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya