Laporan terbaru kelompok pemantau tahanan Palestina mengungkapkan, tahanan Palestina mengalami penyiksaan yang brutal, termasuk pemukulan dan perlakuan merendahkan, sebelum mereka dibebaskan dari penjara-penjara di Israel. Kepala Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), Abdullah al-Zaghari, mengungkapkan pada Minggu (2/2), banyak tahanan Palestina yang dibebaskan dari penjara Israel, mengalami penyiksaan yang sistematis beberapa hari menjelang pembebasan mereka.
Pembebasan tahanan ini bagian dari perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Dalam beberapa laporan terbaru, kelompok pemantau tersebut mencatat adanya berbagai bentuk penyiksaan dan kekerasan yang sangat parah, seperti menyiram tahanan dengan air mendidih serta mengencingi mereka.
Zaghari menilai tindakan ini sebagai bentuk balas dendam dari Israel. Dia juga mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi kesepakatan gencatan senjata, termasuk tim Palang Merah, untuk memastikan keselamatan dan martabat para tahanan Palestina yang baru saja dibebaskan. Dia menuntut Israel untuk segera menghentikan penyiksaan terhadap tahanan tersebut.
"Palang Merah harus bertanggung jawab dalam merawat tahanan yang dibebaskan dan menjaga martabat mereka hingga mereka tiba di rumah, sama seperti mereka memastikan kedatangan tahanan Israel yang dibebaskan dari Jalur Gaza," tegas Zaghari, seperti dilansir Middle East Eye (MEE), Selasa (4/2).
Dia juga mengungkapkan adanya kesaksian menyedihkan dari tahanan yang dipukuli dengan sangat keras, baik sebelum maupun setelah pembebasan mereka, terutama bagi mereka yang kembali ke Jalur Gaza. Zaghari menyampaikan, banyak tahanan mengalami masalah kesehatan, termasuk skabies atau semacam kudis, akibat kondisi penjara yang sangat buruk.
"(Ini adalah) bukti dari mentalitas penjajahan yang berusaha merusak citra tahanan Palestina dan mendistorsi pandangan tersebut di hadapan rakyatnya," ujarnya.
Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan juga melaporkan sebagian besar tahanan di penjara Israel mengalami kelelahan dan penurunan berat badan.
"Ada tahanan yang pingsan, tetapi tidak ada dokter atau perawat yang datang untuk memeriksanya atau membawanya ke klinik," ungkap komisi tersebut.
Advertisement
Pada awal Agustus tahun lalu, organisasi hak asasi manusia asal Israel, B'Tselem, mengungkapkan otoritas Israel secara sistematis melakukan penyiksaan terhadap warga Palestina di tempat-tempat penahanan. Warga Palestina mengalami kekerasan yang sangat brutal serta pelecehan seksual. Laporan yang mereka rilis dengan judul "Selamat Datang di Neraka" ini disusun berdasarkan 55 kesaksian dari mantan tahanan yang berasal dari Jalur Gaza, Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem Timur, dan juga warga negara Israel.
Mayoritas dari tahanan tersebut ditahan tanpa proses pengadilan yang jelas. Penyiksaan yang terjadi tercatat di berbagai fasilitas penahanan sipil dan militer di seluruh wilayah Israel, yang mengakibatkan setidaknya 60 warga Palestina meninggal dalam tahanan dalam waktu kurang dari 10 bulan. Sifat kekerasan yang sistematis di semua fasilitas ini menunjukkan dengan jelas kebijakan yang terorganisir dan diterapkan oleh otoritas penjara Israel tidak dapat disangkal.
Sebuah penyelidikan yang dilakukan oleh surat kabar Israel, Haaretz, mengungkapkan sekitar 25 persen dari tahanan Palestina di penjara Israel mengalami infeksi skabies dalam beberapa bulan terakhir. Warga Palestina yang ditahan mengungkapkan perlakuan buruk yang mereka terima adalah tindakan yang disengaja, bukan akibat dari kelalaian.
"Ketika kami meminta pengobatan, mereka mengatakan kami adalah teroris dan harus mati," ungkap seorang tahanan seperti dilaporkan Haaretz.
Organisasi Physicians for Human Rights (Dokter untuk Hak Asasi Manusia) melaporkan, tahanan tidak diberikan akses untuk mencuci pakaian di tempat penahanan dan tidak mendapatkan pakaian layak. Ameena Altaweel, seorang peneliti dari Pusat Studi Tahanan Palestina, mengungkapkan kepada MEE, lembaga-lembaga hak asasi manusia Palestina telah secara konsisten memperingatkan tentang penyebaran penyakit di dalam penjara.
Menurut Altaweel, kepadatan tahanan adalah faktor utama yang menyebabkan penyebaran penyakit tersebut. Hal ini semakin diperburuk oleh langkah-langkah yang diambil oleh Israel yang dianggapnya sengaja diterapkan untuk menambah penderitaan, seperti tidak mengisolasi tahanan setelah infeksi terdeteksi dan tidak memberikan pengobatan yang diperlukan. Saat ini, lebih dari 10.400 warga Palestina berada dalam penjara, dengan setidaknya 3.376 di antaranya ditahan dalam penahanan administratif, yaitu penahanan tanpa tuduhan atau proses pengadilan yang jelas.