Indonesia terpilih jadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB
Merdeka.com - Indonesia telah terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB untuk Periode 2019 - 2020, setelah sukses menjaring suara yang dibutuhkan dalam voting yang dilakukan dalam Majelis Umum PBB di New York pada Jumat, 8 Juni 2018 pukul 09.00 waktu setempat.
Pemungutan suara diikuti oleh 190 negara dari total 193 anggota Majelis Umum PBB. Tiga negara tak ikut serta dalam pemungutan suara tersebut.
Syarat agar kandidat dapat terpilih dalam proses voting itu adalah harus berhasil mengumpulkan 127 suara (atau 2/3 dari anggota tetap PBB). Dan, suara yang dikumpulkan oleh kandidat harus melebihi negara saingan dalam satu grup yang sama.
Dengan total suara sebanyak 144, Indonesia berhasil mengumpulkan vote lebih banyak dibandingkan Maladewa --saingannya dalam grup Asia-Pasifik-- yang hanya menjaring 46 suara. Demikian seperti ditayangkan dalam saluran siaran langsung PBB via daring, Webtv.un.org, Jumat (8/6).
Indonesia akan menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB bersama dengan negara dari grup lain yang berhasil mengumpulkan suara terbanyak dalam voting tersebut.
Mereka antara lain, Jerman (184) dan Belgia (181) dari Grup Eropa Barat dan Negara Lain; Afrika Selatan (183) dari Grup Afrika; serta Republik Dominika (184) dari Grup Amerika Latin dan Karibia.
Kesuksesan ini membuat Indonesia kembali terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB untuk keempat kalinya sepanjang sejarah Tanah Air, setelah sebelumnya pernah menduduki kursi tersebut pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya
Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaIni 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaSyarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih
Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya
Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaPrinsip dan Asas Pemilu di Indonesia, Berikut Penjelasannya
Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.
Baca SelengkapnyaJenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaBeda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu
Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.
Baca Selengkapnya