Facebook mengakui dosanya dalam peristiwa kekejaman terhadap Rohingya di Myanmar
Merdeka.com - Media sosial terbesar di dunia Facebook kemarin akhirnya melarang 20 organisasi dan individu di Myanmar, termasuk panglima militer, menggunakan layanan mereka. Facebook juga mengakui mereka terlalu lamban mencegah menyebarkan ujaran kebencian di Myanmar yang menyebabkan kekerasan terhadpa warga muslim Rohingya.
Dalam pernyataannya kemarin Facebook mengatakan mereka memberlakukan larangan itu setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa menemukan bukti para individu dan organisasi di Myanmar melakukan pelanggaran hak asasi di negara itu.
"Kami ingin mencegah mereka menggunakan layanan kami untuk memperburuk ketegangan etnis dan agama," kata Facebook, seperti dilansir laman CNN, Senin (27/8).
Facebook mengatakan larangan itu berlaku juga bagi panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing dan jaringan televisi militer.
Sebanyak lebih dari 700 ribu muslim Rohingya mengungsi akibat kekerasan militer sejak Agustus tahun lalu. Penyelidik PBB Maret lalu mengatakan media sosial Facebook dipakai untuk memicu kekerasan dan menyebarkan kebencian terhadap etnis minoritas muslim Rohingya. Facebook, kata penyelidik PBB itu, menjadi 'alat yang sangat beringas'.
Tim misi pencari fakta PBB kemarin mengeluarkan laporan yang menyerukan para pemimpin militer Myanmar diselidiki atas tuduhan pembunuhan massal atau genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan perang. Laporan itu memuat serangkaian laporan pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan terhadap muslim Rohingya.
Militer Myanmar kerap menyangkal semua tuduhan itu.
kerangka rohingya ©2018 REUTERS
Hasil investigasi kantor berita Reuters awal bulan ini menyatakan Facebook gagal menangani ujaran kebencian terhadap warga Rohingya.
Dalam pernyataan kemarin Facebook mengatakan mereka sudah membuat kemajuan di Myanmar. Rakyat negeri itu selama ini menjadikan Facebook sebagai sumber informasi dan komunikasi.
"Kekerasan etnis di Myanmar sungguh mengerikan," kata Facebook. "Kami sebelumnya bertindak terlalu lamban, tapi kini sudah ada kemajuan dengan teknologi yang lebih baik untuk mengidentifikasi ujaran kebencian, memperbaiki perangkat laporan, dan lebih banyak orang bisa mengevaluasi konten."
Seiring dengan larangan itu Facebook mengatakan sudah menghapus 46 halaman dan 12 akun yang terlibat dalam perilaku menggiring kegiatan massal. Halaman yang mengaku independen itu diketahui kerap mengirimkan pesan kepada militer Myanmar.
Facebook memberi contoh konten yang sudah mereka hapus, termasuk unggahan yang menyebut warga muslim membakar rumah mereka sendiri dan menyalahkan militer sebagai pelaku.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca SelengkapnyaMereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaPolres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaSaat penggeledahan, ditemukan 15 unit ponsel dan smartphone. Para pemiliknya rata-rata pengungsi perempuan.
Baca Selengkapnya