Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Facebook mengakui dosanya dalam peristiwa kekejaman terhadap Rohingya di Myanmar

Facebook mengakui dosanya dalam peristiwa kekejaman terhadap Rohingya di Myanmar Mark Zuckerberg. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Media sosial terbesar di dunia Facebook kemarin akhirnya melarang 20 organisasi dan individu di Myanmar, termasuk panglima militer, menggunakan layanan mereka. Facebook juga mengakui mereka terlalu lamban mencegah menyebarkan ujaran kebencian di Myanmar yang menyebabkan kekerasan terhadpa warga muslim Rohingya.

Dalam pernyataannya kemarin Facebook mengatakan mereka memberlakukan larangan itu setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa menemukan bukti para individu dan organisasi di Myanmar melakukan pelanggaran hak asasi di negara itu.

"Kami ingin mencegah mereka menggunakan layanan kami untuk memperburuk ketegangan etnis dan agama," kata Facebook, seperti dilansir laman CNN, Senin (27/8).

Facebook mengatakan larangan itu berlaku juga bagi panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing dan jaringan televisi militer.

Sebanyak lebih dari 700 ribu muslim Rohingya mengungsi akibat kekerasan militer sejak Agustus tahun lalu. Penyelidik PBB Maret lalu mengatakan media sosial Facebook dipakai untuk memicu kekerasan dan menyebarkan kebencian terhadap etnis minoritas muslim Rohingya. Facebook, kata penyelidik PBB itu, menjadi 'alat yang sangat beringas'.

Tim misi pencari fakta PBB kemarin mengeluarkan laporan yang menyerukan para pemimpin militer Myanmar diselidiki atas tuduhan pembunuhan massal atau genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan perang. Laporan itu memuat serangkaian laporan pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan terhadap muslim Rohingya.

Militer Myanmar kerap menyangkal semua tuduhan itu.

kerangka rohingya

kerangka rohingya ©2018 REUTERS

Hasil investigasi kantor berita Reuters awal bulan ini menyatakan Facebook gagal menangani ujaran kebencian terhadap warga Rohingya.

Dalam pernyataan kemarin Facebook mengatakan mereka sudah membuat kemajuan di Myanmar. Rakyat negeri itu selama ini menjadikan Facebook sebagai sumber informasi dan komunikasi.

"Kekerasan etnis di Myanmar sungguh mengerikan," kata Facebook. "Kami sebelumnya bertindak terlalu lamban, tapi kini sudah ada kemajuan dengan teknologi yang lebih baik untuk mengidentifikasi ujaran kebencian, memperbaiki perangkat laporan, dan lebih banyak orang bisa mengevaluasi konten."

Seiring dengan larangan itu Facebook mengatakan sudah menghapus 46 halaman dan 12 akun yang terlibat dalam perilaku menggiring kegiatan massal. Halaman yang mengaku independen itu diketahui kerap mengirimkan pesan kepada militer Myanmar.

Facebook memberi contoh konten yang sudah mereka hapus, termasuk unggahan yang menyebut warga muslim membakar rumah mereka sendiri dan menyalahkan militer sebagai pelaku.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.

Baca Selengkapnya
13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa
13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa

Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.

Baca Selengkapnya
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia

Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak
Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak

MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.

Baca Selengkapnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya

Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah
Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah

Saat penggeledahan, ditemukan 15 unit ponsel dan smartphone. Para pemiliknya rata-rata pengungsi perempuan.

Baca Selengkapnya