Dilema Indonesia sebagai negara transit para pengungsi
Merdeka.com - Ada dua dilema yang dihadapi Indonesia sebagai negara transit para pengungsi. Masalah utama adalah pendanaan. Baik pemerintah pusat maupun daerah tidak memiliki dana khusus terkait adanya pengungsi.
Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI Achsanul Habib menuturkan, kesulitan pendanaan biasanya dihadapi oleh pemerintah daerah. Karena mereka tidak mengalokasikan dana khusus untuk pengungsi, biasanya dana APBD dialokasikan untuk dana sosial dan bencana.
"Karena sekali lagi kita bukan negara tujuan pengungsi, tetapi kita negara transit. Jadi pengelolaannya hanya sementara," kata Habib.
Sebab, sebagai negara transit pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan sejumlah sarana.
"Namun demi kemanusiaan, Pemerintah Indonesia memberi bantuan kepada pengungsi seperti kebutuhan makan dan pendidikan bagi anak pengungsi," ujar Habib.
Dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi, Habib menjelaskan bahwa itu menggunakan dana Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) atau International Organization for Migration (IOM). "Mereka akan share dana, dan putuskan mana yang digunakan," katanya.
Dilema kedua, biasanya karena sudah terlalu nyaman di negara transit. Mereka jadi melupakan tujuan utamanya dan memilih menetap. "Di tengah-tengah jalan mereka sudah nyaman nih, dan akhirnya memilih menetap. Ini yang jadi dilema sebagai negara transit," ujar Habib saat berbicara dalam forum Masalah Penanganan Pengungsi dan Para Pencari Suaka di Hotel Gren Alia, Jakarta, Kamis (26/4).
Indonesia telah menandatangani hukum soal pengungsi melalui Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 yang baru ditandatangani pada Desember 2017. Untuk membantu pengungsi yang terlantar di lautan internasional.
"Banyak pengungsi menyasar negara-negara yang pemeluknya beragama Islam, seperti Bangladesh dan di Asia Tenggara sendiri yakni Indonesia dan Malaysia. Tapi Indonesia sejauh ini komitmen dalam menerima semua pengungsi tidak berdasarkan suku, agama atau pun ras mereka," kata dia.
Namun ada prioritas utama yang menjadi pertimbangan Indonesia, seperti diatur dalam Perpres dalam kerangka norma dan nilai-nilai universal, yakni kelompok-kelompok yang paling rawan, yaitu ibu hamil, anak-anak, orang tua dan kaum disabilitas.
Pemerintah Indonesia bersedia membantu mereka dan membawa mereka ke tempat aman, seperti di Aceh dan Sumatera Utara.
Tapi sebagai negara bukan pihak konvensi 1951 dan protokolnya 1967, seluruh mekanisme formal bagi pengungsi, mulai dari registrasi proses pemberian status pengungsi, pemenuhan kebutuhan mendasar hingga penempatan ke negara ketiga atau pemulangan sukarela, berada di bawah wewenang UNHCR.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaIndonesia Butuh Suntikan Modal Asing untuk Percepatan Transisi Energi Baru dan Terbarukan
Dampak perubahan iklim global tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, melainkan juga seluruh negara di dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaApa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia
Apa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca Selengkapnya