Bagi orang asing yang ingin menjadi warga negara Jerman, ada syarat baru yaitu wajib mendukung Israel. Calon warga negara Jerman baru akan diminta untuk menegaskan hak Israel untuk hidup, yang akan menjadi syarat diterimanya pengajuan permohonan kewarganegaraan Jerman.
Syarat tersebut diatur dalam undang-undang kewarganegaraan baru yang mulai berlaku pada Selasa.
Undang-undang baru ini mempersingkat masa tinggal seseorang di Jerman untuk mendapatkan paspor, dari delapan tahun menjadi lima tahun. Undang-undang ini juga memungkinkan para migran generasi pertama untuk memiliki kewarganegaraan ganda.
Sebagai bagian dari perombakan aturan tersebut, pertanyaan-pertanyaan baru ditambahkan ke dalam ujian kewarganegaraan, termasuk tentang Yudaisme dan hak Israel untuk hidup.
"Pertanyaan-pertanyaan tes baru telah ditambahkan pada topik antisemitisme, hak negara Israel untuk hidup, dan kehidupan Yahudi di Jerman," kementerian dalam negeri Jerman mengkonirmasi pada Selasa, dikutip dari Middle East Eye.
Advertisement
"Siapa pun yang memiliki nilai-nilai yang sama dan berusaha sekarang bisa mendapatkan paspor Jerman dengan lebih cepat dan tidak lagi harus menyerahkan sebagian identitas mereka dengan melepaskan kewarganegaraan lama mereka," jelas Menteri Dalam Negeri, Nancy Faesar.
"Namun kami juga telah menegaskan: siapa pun yang tidak memiliki nilai-nilai yang sama dengan kami tidak bisa mendapatkan paspor Jerman. Kami telah menarik garis merah yang sangat jelas di sini dan membuat hukum jauh lebih ketat daripada sebelumnya."
Bagian dari tes ini mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai tanggung jawab historis Jerman terhadap orang-orang Yahudi sebagai akibat dari kejahatan Nazi Jerman, dan kapan negara Israel didirikan.
Undang-undang baru ini muncul hanya beberapa hari setelah sebuah laporan dari Das Erste menemukan bahwa kementerian pendidikan Jerman telah membuat daftar profesor yang tidak sejalan dengan pemerintah di Gaza, sebagai upaya untuk mencegah mereka mendapatkan dana di bidang akademis di masa depan.
Jerman adalah salah satu pemasok senjata terbesar Israel, menjual peralatan dan senjata tahun lalu senilai 326,5 juta Euro atau sekitar Rp5,8 Triliun menurut data dari kementerian ekonomi negara itu.
Sejak perang Israel di Gaza dimulai pada bulan Oktober, Berlin telah memberlakukan serangkaian tindakan represif terhadap aksi solidaritas terhadap Palestina. Pidato-pidato akademisi dan penulis Palestina dibatalkan, protes-protes dilarang, dan kebijakan-kebijakan ketat terkait pidato dalam protes dan acara-acara telah diterapkan. Pada bulan Maret, sebuah bank milik pemerintah di Jerman membekukan rekening bank milik sebuah organisasi anti-Zionis Yahudi.
Advertisement
Dua bulan yang lalu, seorang ahli bedah keturunan Inggris-Palestina, Ghassan Abu Sittah, ditolak masuk ke Jerman untuk ambil bagian dalam sebuah konferensi pro-Palestina. Acara yang akan dibawakannya, Kongres Palestina, ditutup oleh ratusan petugas berpakaian preman, yang menyerbu acara tersebut dan melakukan beberapa penangkapan.