Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Terima Namanya Dicatut dalam Berita Hoax, Hotman Paris Layangkan Somasi

Tak Terima Namanya Dicatut dalam Berita Hoax, Hotman Paris Layangkan Somasi hotman paris. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang masih menyebarkan berita hoax tentang dirinya. Hotman menegaskan tak segan menempuh upaya hukum bagi pihak-pihak yang masih menyebarkan berita bohong itu.

"Dengan ini Saya Dr. Hotman Paris Hutapea S.H., M.Hum., memberikan Somasi keras baik yang bersifat Perdata maupun Pidana kepada pihak-pihak baik oknum perorangan ataupun oknum wartawan yang membuat berita Viral (Hoax) seolah-olah sesudah Debat Capres Kedua seolah Dr. Hotman Paris Hutapea. S.H., M Hum., memberikan pernyataan Pers atau ungkapan atas Debat Capres Kedua khususnya terkait sindiran Pak Jokowi atas tanah di Kalimantan yang diungkapkan di Debat Capres Kedua yang seolah lahan tersebut terkait dengan Pak Prabowo," kata Hotman seperti dikutip dalam unggahan instagram miliknya @hotmanparisofficial, Selasa (19/2).

Hotman menjelaskan, dirinya tidak pernah memberikan pernyataan ataupun diwawancarai oleh pihak manapun terkait debat capres kedua yang digelar Minggu, 17 Februari 2019 kemarin.

"Berita tersebut adalah HOAX, karena Dr. Hotman Paris Hutapea S.H., M.Hum., TIDAK PERNAH DIWAWANCARAI OLEH PIHAK MANAPUN dan juga TIDAK PERNAH MEMBERIKAN PERNYATAAN atas Debat Capres Kedua. Bahkan pada saat Debat Capres Kedua berlangsung pada hari Minggu, 17 Februari 2019, Dr. Hotman Paris Hutapea S.H., M.Hum., masih berada di Denpasar Bali seperti dapat dilihat dari video-video yang diposting di lnstagram Dr. Hotman Paris Hutapea. S H , M.Hum (@hotmanparisofficial)," tulis Hotman.

"Pada saat Debat Capres Kedua berlangsung. saya sedang menghadiri pernikahan anak Pak Ajik/Krisna (pengusaha oleh-oleh Bali) dan saya Dr. Hotman Paris Hutapea. S.H., M Hum., baru kembali ke Jakarta dengan pesawat Garuda pada Siang hari," sambung dia.

hotman paris

hotman paris ©2019 Merdeka.com

Dalam tulisannya itu, Hotman Paris juga menyebut jika dirinya memang pernah menangani perkara hukum terkait izin pertambangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda melawan perusahaan asal Inggris Churcill Mining Plc. Namun perkara yang dia bela bukan soal perebutan lahan, melainkan tumpang tindih izin usaha pertambangan.

"Perlu saya tegaskan bahwa pada tahun 2013 saya pernah menangani 4 (empat) perkara 'Super Kakap' di Pengadilan Tata Usaha Negara di Samarinda melawan Churchill Mining PLC yang 4 (empat) perkara tersebut saya menangkan secara terus menerus dan tingkat pertama sampai tingkat PK, akan tetapi BUKAN PEREBUTAN LAHAN melainkan perkara TUMPANG TINDIH IJIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP)," katanya

"Maka diingatkan kepada semua oknum yang membuat berita Hoax tersebut agar segera menghentikan distribusi/mengedarkan berita Hoax tersebut dengan konsekuensi Dr. Hotman Paris Hutapea,. S H.. M Hum, akan menempuh upaya hukum Perdata dan Pidana," imbuhnya. (mdk/end)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP