Kabar mengejutkan datang dari komedian Yeni Rahmawati, yang lebih dikenal dengan nama Boiyen. Rumah tangganya dengan Rully Anggi Akbar, yang baru dibangun, kini berada di ambang perceraian.
Boiyen telah mengajukan gugatan cerai secara diam-diam ke Pengadilan Agama Tigaraksa di Tangerang, Banten. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, telah mengonfirmasi adanya berkas perkara perceraian antara Boiyen dan Rully Anggi Akbar.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh Boiyen pada tanggal 20 Januari 2026.
"Jadi tadi sesuai pertanyaan ya, apakah sudah masuk (gugatannya)? Satu dan dua memang pertanyaan ini satu jawaban, yaitu ada," ujar Sholahuddin saat ditemui oleh awak media di kantornya pada Rabu, 28 Januari 2026.
Sholahuddin melanjutkan, "Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK." Ia juga menyebutkan bahwa Majelis Hakim telah membuka persidangan perdana untuk kasus ini tepat sehari sebelum konfirmasi tersebut diberikan.
Sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026. "Terus kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Boiyen adalah pihak yang mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
"He-eh, YR penggugat," tambah Sholahuddin untuk mengonfirmasi status tersebut.
Advertisement
Ketika ditanyakan mengenai kehadiran kedua prinsipal pada sidang perdana, Sholahuddin mengaku tidak bisa memberikan jawaban yang pasti.
Hal ini disebabkan karena ia belum menerima laporan yang lengkap dari Majelis Hakim terkait kehadiran fisik kedua prinsipal pada hari Selasa yang lalu.
"Saya enggak konfirmasi ke majelis, yang jelas ada persidangan, itu saja ya," imbuhnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpastian dalam informasi yang dimiliki Sholahuddin mengenai situasi tersebut.
Sholahuddin menekankan bahwa meskipun ada sidang yang berlangsung, ia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai kehadiran kedua prinsipal.
Hal ini menunjukkan bahwa informasi yang diperlukan untuk memberikan kepastian kepada publik masih belum tersedia. Dengan demikian, situasi ini menciptakan ketidakpastian yang lebih besar mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.
Advertisement
Sholahuddin mengakui bahwa ia tidak bisa memberikan penjelasan yang mendalam mengenai isi gugatan yang dimaksud. Ia menyatakan bahwa pemahamannya terbatas dan hanya berdasarkan data yang tersedia dalam sistem.
"Kami enggak sampai detail begitu, karena pertanyaannya begini jadi kita cukup dari sistem informasi perkara dan ketua majelis. Gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan," tuturnya.
Hal ini menunjukkan bahwa informasi yang dapat disampaikan terbatas pada data yang dapat diakses dan tidak mencakup rincian lebih lanjut yang mungkin diperlukan untuk pemahaman yang lebih baik.
Advertisement
Sholahuddin mengungkapkan informasi terbaru mengenai jadwal sidang perceraian antara Boiyen dan Rully. Menurut sistem informasi yang ada, sidang tersebut dijadwalkan akan berlangsung kembali pada tanggal 3 Februari 2026.
"Terus kemudian kapan agenda sidang berikutnya? Di sini diagendakan kami lihat di situ dan konfirmasi ke ketua majelis, insyaallah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026," pungkas Sholahuddin.
Dengan demikian, para pihak yang terlibat dalam proses perceraian ini diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang yang akan datang. Informasi ini penting agar semua pihak dapat hadir dan mengikuti proses hukum dengan baik. Sholahuddin menekankan pentingnya mengikuti setiap tahapan yang telah ditentukan oleh majelis hakim untuk mencapai keadilan.