Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Karenina Maria Anderson (KMA) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Advertisement
Artis berinisial KMA memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.
Advertisement
Dalam rilis, Karenina Maria Anderson terlihat sudah memakai baju tahanan dan topi hitam.
Advertisement
Di hadapan awak media, dia tampak memakai masker di wajah saat memberikan keterangan dirinya yang ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.
Advertisement
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan Karenina ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023) lalu.
Advertisement
Dalam kesempatan tersebut, Karenina Maria Anderson sempat meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan terkhusus untuk suami dan anak-anaknya.
Advertisement
Atas perbuatannya tersebut, dia meminta maaf karena menjadi contoh yang tidak baik.
Advertisement
"Saya ingin mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terbesar saya dan teman-teman terdekat saya. Maafkan kalau ini saya menjadi contoh yang tidak baik,"
Ucap Karenina.
Advertisement
Karenina mengaku memetik hikmah dari kasus yang tengah menjeratnya tersebut.
Advertisement
Dia berharap peristiwa hukum ini menjadi titik balik untuk kehidupan yang lebih baik lagi ke depannya.
Sebelumnya Karenina ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, pada hari Senin, 31 Juli 2023, sekitar pukul 22.15 WIB.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus narkoba jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram, dan 1 linting ganja siap pakai.