Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardartina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini telah memasuki fase baru. Polisi memastikan bahwa penanganan perkara ini telah beralih ke tahap penyidikan setelah adanya bukti permulaan yang cukup.
Terkait hal ini, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi perkembangan status hukum para terlapor. Ia menjelaskan bahwa perubahan status penanganan kasus ini sudah berlangsung sejak awal pekan lalu.
“Jadi dapat kami sampaikan, pada tanggal 10 Februari yang lalu, laporan WM terhadap terlapor IF dan IR telah dinaikkan prosesnya ke tahap penyidikan. Dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Andaru di Polda Metro Jaya, Rabu (18/2).
Polisi menilai bahwa serangkaian peristiwa yang dilaporkan telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran pidana yang perlu diteliti lebih lanjut. Andaru menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh tim penyidik.
“Artinya, segala pengumpulan kemarin, sudah dirasa ada perbuatan pidana yang ditemukan. Dari laporan Saudara WM,” tambah Andaru.
Dengan demikian, proses hukum akan terus berlangsung untuk mendalami kasus ini lebih jauh, guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Penanganan yang serius terhadap kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan menyelesaikan setiap laporan yang masuk secara profesional.
Advertisement
Tindakan selanjutnya yang diambil oleh pihak kepolisian
Setelah resmi ditingkatkan menjadi tahap penyidikan, kepolisian akan segera mengambil langkah cepat untuk melengkapi berkas perkara demi memastikan kepastian hukum. Andaru menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan setelah status ini meningkat.
"Untuk itu, setelah ini penyidik akan melakukan permintaan keterangan secara Pro Justitia. Penyidik juga akan memanggil kembali pelapor dan saksi-saksi yang relevan. Selain itu, mereka akan mengumpulkan alat bukti lainnya, termasuk melakukan penyitaan, guna menjelaskan secara jelas mengenai pidana yang terjadi," urainya.
Advertisement
Keputusan penyidik
Andaru menjelaskan lebih lanjut mengenai keputusan penyidik untuk meningkatkan status perkara yang sedang ditangani. Langkah ini menunjukkan bahwa polisi telah menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana dalam laporan yang diajukan oleh Mawa.
"Ya, jadi dapat kami sampaikan. Proses dari penyelidikan ke penyidikan itu untuk menemukan ada tidaknya tindak pidana di sini," ungkap Andaru. Ia menambahkan bahwa ketika penyidik memutuskan untuk meningkatkan status ke tingkat penyidikan, itu berarti mereka yakin bahwa terdapat tindak pidana dalam kasus ini.
Advertisement
Wardatina Mawa menjadi prioritas dalam pemanggilan
Dalam waktu dekat, penyidik akan memprioritaskan pelapor untuk dimintai keterangan terkait siapa saja yang akan dipanggil. Andaru juga memberikan informasi mengenai jumlah saksi yang akan dihadirkan pada agenda mendatang.
"Sementara pelapor Saudara WM dan satu orang saksi lainnya. Untuk agenda pertama itu ya," kata Andaru.
Dengan demikian, proses penyidikan akan dimulai dengan mendengarkan keterangan dari pihak yang melapor. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang ditangani. Andaru menekankan pentingnya kehadiran pelapor dan saksi dalam agenda pertama ini agar semua informasi dapat terungkap secara akurat.