Baru 5 Bulan Bebas, Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Baru saja lima bulan bebas dari penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba, Agung Saga kembali diamankan pihak kepolisian. Kasusnya sama, yakni penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan polisi pada 27 Maret 2021 lalu.

Astri Agustina
Oleh Astri Agustina - Reporter
Baru 5 Bulan Bebas, Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Agung Saga Ditangkap Kasus Narkoba. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Baru saja lima bulan bebas dari penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba, Agung Saga kembali diamankan pihak kepolisian. Kasusnya sama, yakni penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan polisi pada 27 Maret 2021 lalu.

Dilansir dari Liputan6.com, saat diamankan polisi, Agung tengah berada di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Agung mengungkap bahwa sudah sejak sebulan yang lalu ia kembali mengonsumsi barang haram tersebut.

Faktor utamanya dirinya kembali menggunakan narkoba adalah lingkungan. Atas apa yang dilakukannya itu, Agung pun harus rela kembali ke balik jeruji besi.

"Baru sebulan (kembali konsumsi narkoba)," kata Agung di Polres Metro Jakarta Pusat.

Menyesal dan Minta Maaf

Kembali terjerat kasus yang sama untuk kedua kalinya, mantan kekasih Anggita Sari itu mengaku menyesal. Ia tahu betul bahwa kelakuannya ini telah mencoreng nama baik keluarga. Agung pun meminta maaf.

"Saya menyesal sekali, saya mau minta maaf kepada keluarga besar saya, kepada PH tempat saya bekerja. Saya ingin bicara, saya menyesal dan saya ingin sembuh. Saya mohon beri kesempatan pak, saya pengin sembuh," papar Agung.

Kasus Sebelumnya

Agung baru saja bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur lima bulan lalu, tepatnya 7 Oktober 2020. Sebelumnya, ia diamankan polisi dan dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkoba.

Kala itu, Agung divonis menjalani hukuman empat tahun penjara. Hukumannya mendapat keringanan menjadi satu tahun enam bulan setelah kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan dikabulkan.

Rekomendasi