Kabar mengejutkan belum lama ini datang dari Iyut Bing Slamet. Mantan artis cilik itu ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Iyut.
Dilansir dari Liputan6.com, adik kandung dari Adi Bing Slamet itu rupanya telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2004 silam. Dengan begitu, ia telah 16 tahun dekat dengan barang haram tersebut.
Meski begitu, pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar itu mengaku tak mengonsumsi narkoba setiap hari. Wanita yang pernah meluncurkan album religi bertajuk 'Ku Bersyukur' itu hanya mengonsumsinya bila sedang ada uang lebih saja untuk membeli sabu.
Advertisement
Konsumsi Narkoba Sejak 2004
Kapolres Metro Jakarta Selatan, kombes Pol Budi Sartono mengatakan, menurut pengakuan Iyut, dirinya sudah mengonsumsi narkoba sejak lama yakni dari tahun 2004. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasusnya.
"Yang bersangkutan dari pengakuannya memakai(narkoba) dari tahun 2004, dan ini masih sementara kita kembangkan lagi," kata Kombes Pol Budi Sartono.
Advertisement
Tergantung Kondisi Keuangan
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa selama ini Iyut mengonsumsi narkoba tak secara terus menerus. Iyut pun membeli sabu menyesuaikan kondisi keuangannya. Bahkan, Iyut sempat berhenti menggunakan narkoba.
"Yang pasti bersangkutan dari tahun 2004 iya memakai putus sambung, putus sambung dia memakai tergantung kondisi keuangan," jelas Budi.
Advertisement
Diamankan di Rumahnya
Sementara itu, Iyut diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/12). Dalam penangkapannya, polisi turut mengamankan klip sabu bekas pakai lengkap dengan alat isapnya.
Iyut diamankan polisi di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Iyut kemudian menjalani tes urine dan hasilnya positif metafetamin alias sabu. Ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.