Aktor tampan Dimas Anggara absen dalam memenuhi undangan Polsek Cilandak, Senin (26/3). Dimas diundang untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang pria bernama Fiqih Alamsyah.
Kompol Sujanto selaku Kapolsek Cilandak mengatakan jika ketidakhadiran Dimas Anggara dikarenakan aktor berusia 29 tahun itu sedang berada di luar kota. "Rencana hari ini kami undang yang bersangkutan untuk klarifikasi, kami masih lakukan langkah lidik, rupanya yang bersangkutan lagi di luar kota katanya, jadi nggak dateng hari ini," ujar Kompol Sujanto saat ditemui di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Karena tidak hadir, kuasa hukum Dimas Anggara, Menara Iman Hutasoit, memberikan surat permohonan ketidakhadiran kepada Kapolsek Cilandak. "Kita tahu bahwa ini masih dalam tahap penyelidikan, rupanya yang bersangkutan lagi di luar kota. Ada suratnya," tambahnya.
Dalam keterangan di surat permohohan ketidakhadiran tersebut, Dimas tak menjelaskan berapa lama dirinya akan berada di luar kota. Kami belum dapat informasi berapa lamanya. Yang pasti sedang di luar kota," ujarnya.
Ditambahkan pula jika rencana pemanggilan berikutnya akan dilakukan pada bulan depan. Pihak Polsek Cilandak dalam waktu dekat akan kembali melayangkan surat pemanggilan kepada Dimas.
"Yang jelas sudah saya agendakan bulan depan, tanggal 4 April kami panggil," tutup Kompol Sujanto.
Ditulis oleh: IpoerÂ
(kpl/bin/frs)