Mencari Penyebab Utama Terjadinya PHK Massal di Industri Rokok Dalam Negeri
Tingginya beban cukai rokok dan semakin ketatnya regulasi kesehatan diduga menjadi penyebab utama terjadinya PHK massal di industri rokok.
Komisi IX DPR ikut menyoroti masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi secara massal di industri rokok, salah satunya yang tengah viral di PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Diduga, langkah efisiensi ini diambil akibat meningkatnya beban cukai rokok dan regulasi kesehatan yang semakin ketat, yang menjadi faktor utama di balik keputusan perusahaan tersebut.
"Kebijakan pemerintah terkait rokok tampak tidak konsisten. Di satu sisi, tarif cukai terus meningkat setiap tahunnya, sementara di sisi lain, regulasi kesehatan mengenai rokok juga semakin diperketat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, pada Selasa (9/9).
Meskipun pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun ini, harga jual eceran (HJE) untuk hampir semua produk tembakau tetap mengalami kenaikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 dan 97 Tahun 2024.
Yahya Zaini meminta agar kebijakan cukai tidak semakin membebani industri rokok, mengingat sektor ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara.
"Cukai dari rokok menyumbang sekitar Rp230 triliun. Selain itu, sekitar 2 juta orang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam industri ini," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa pemerintah masih memantau situasi dan menunggu laporan resmi dari manajemen Gudang Garam.
"Kami terus memonitor. Sampai saat ini, perusahaan belum memberikan laporan resmi terkait PHK," kata Airlangga di Jakarta.
Isu PHK massal di Gudang Garam semakin ramai diperbincangkan di media sosial, dengan kekhawatiran yang meningkat karena perusahaan ini mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang.
Kata Manajemen Gudang Garam
Belakangan ini, isu mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menjadi perbincangan hangat. Terbaru, sebanyak 308 buruh dilaporkan terkena dampak dari kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh perusahaan tersebut.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) telah mengonfirmasi informasi terkait PHK ini. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto, mengungkapkan bahwa efisiensi di Gudang Garam terjadi akibat penurunan produksi.
“Bahwa info yang kami dapat dari struktural pengurus kami di Jatim (Jawa Timur), adanya penurunan produksi SKM (sigaret kretek mesin),” ungkap Sudarto saat diwawancarai oleh Liputan6.com pada hari Senin (8/9).
Dia menjelaskan bahwa penurunan produksi ini berdampak langsung pada 308 buruh yang mengalami PHK. Terdapat dua bentuk efisiensi yang dilakukan, yaitu tawaran pensiun dini untuk pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan penghentian PKWT.
"(Penurunan produksi) mengakibatkan adanya kebijakan efisiensi dengan menawarkan pensiun dini terhadap pekerja PKWT serta sebagian penghentian pekerja PKWT/kontrak, dengan total sebanyak 308 orang pekerja," tambahnya.
Meskipun demikian, Sudarto menegaskan bahwa ratusan karyawan yang terkena dampak tersebut bukanlah anggota dari FSP RTMM-SPSI yang dipimpinnya.
Video Buruh di Gudang Garam Viral
Sebuah video yang menjadi viral menunjukkan diduga buruh dari pabrik PT Gudang Garam Tbk sedang bersalaman dengan rekan-rekannya. Dalam video tersebut, terlihat para buruh berkumpul di sebuah ruangan yang dilengkapi dengan kursi sederhana.
Mereka saling bersalaman dan bahkan ada yang berpelukan. Ekspresi wajah para buruh tampak sedih, dan beberapa di antaranya terlihat meneteskan air mata.
Kata Manajemen
Manajemen PT Gudang Garam Tbk telah memastikan bahwa isu mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di pabrik yang terletak di Tuban, Jawa Timur, adalah tidak benar. Informasi yang beredar luas di media sosial tersebut dinyatakan sebagai hoaks.
Hal ini disampaikan oleh PT Merdeka Nusantara, yang berperan sebagai penyedia tenaga kerja untuk pabrik rokok Gudang Garam di Tuban. Pihak manajemen menegaskan bahwa hingga saat ini, operasional di pabrik Tuban berjalan normal dan dalam keadaan kondusif.
"Bukan di Tuban (tidak ada PHK massal di Gudang Garam Tuban), dan aktivitas di Tuban masih berjalan seperti biasanya. Sejak awal tahun sampai saat ini tidak ada PHK massal," ungkap HRD PT Merdeka Nusantara, Adib Musyafak, pada Sabtu (6/9).