Kementrans Raih Predikat 'Terjaga' dalam SPI KPK: Komitmen Kuat Integritas Kementrans
Kementrans berhasil mencatatkan indeks integritas tinggi 'Terjaga' dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025, menunjukkan komitmen kuat Kementrans dalam pencegahan korupsi dan tata kelola bersih.
Kementrans berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat "Terjaga" dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025. Pencapaian ini menegaskan komitmen kuat Kementrans dalam upaya pencegahan praktik korupsi dan peningkatan integritas lembaga. Hasil survei ini diumumkan di Jakarta pada Selasa, 13 Januari.
Dengan indeks integritas mencapai 79,89, Kementrans masuk dalam kategori tertinggi yang menunjukkan tingkat integritas yang tinggi serta risiko korupsi yang rendah. Predikat "Terjaga" ini menjadi indikator positif bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementrans, Yusep Fatria, menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama pelayanan publik.
Meskipun demikian, Yusep Fatria juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa aspek kinerja yang memerlukan perbaikan berkelanjutan. Kementrans berkomitmen untuk terus memperkuat sistem dan budaya integritas di seluruh jajaran, demi mewujudkan pelayanan publik prima yang bebas dari korupsi.
Integritas Internal dan Eksternal Kementrans Unggul
Berdasarkan rincian data SPI 2025 yang dirilis oleh KPK, Kementrans menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam komponen internal dengan total skor 80,95. Indikator pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi penyumbang nilai tertinggi, mencapai 88,02, yang menunjukkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan. Aspek transparansi juga mencetak nilai impresif 85,29, diikuti oleh pengelolaan anggaran sebesar 85,08.
Selain itu, integritas dalam pelaksanaan tugas memperoleh skor 80,3, sementara pengelolaan sumber daya manusia (SDM) mencapai 78,33. Meskipun demikian, aspek trading in influence dan sosialisasi antikorupsi menunjukkan ruang untuk perbaikan dengan skor masing-masing 77,9 dan 73,24. Hal ini menjadi catatan penting bagi Kementrans untuk terus meningkatkan upaya pencegahan di area tersebut.
Kementrans juga meraih skor yang lebih tinggi pada komponen eksternal, mencapai 89,98. Skor ini didorong oleh tingginya persepsi publik terhadap integritas pegawai Kementrans yang mencapai 98,16. Transparansi dan keadilan layanan juga mendapat apresiasi tinggi dengan skor 86,18, serta upaya pencegahan korupsi yang tercatat 84,62. Ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang kuat terhadap lembaga.
Komitmen Berkelanjutan Kementrans dalam Pencegahan Korupsi
Pada komponen pakar, Kementrans memperoleh total skor 70,66, yang berasal dari Kelompok Pemantau Mewakili Publik dengan nilai 71,84 dan Kelompok Pengamatan Melekat dengan 69,89. Hasil ini menunjukkan bahwa pandangan dari pihak eksternal dan pengamat juga sejalan dengan upaya Kementrans dalam membangun tata kelola yang bersih. Faktor koreksi pelaksanaan SPI berada di angka 0,24, dan yang terpenting, faktor fakta korupsi tercatat 0,00, mengindikasikan tidak adanya peristiwa korupsi nyata selama periode penilaian.
Irjen Yusep Fatria menegaskan bahwa data tersebut menjadi bukti nyata efektivitas dan konsistensi upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Kementrans. Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek pekerjaan. Kementrans berkomitmen untuk tidak berpuas diri dengan hasil ini, melainkan menjadikannya motivasi untuk terus berbenah.
Ke depan, Kementrans akan terus memperkuat budaya integritas melalui berbagai langkah strategis. Fokus utama akan diberikan pada peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya manusia (SDM), penguatan sistem pengendalian internal, serta peningkatan transparansi layanan publik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa Kementrans tetap menjadi lembaga yang akuntabel dan berintegritas tinggi.
Yusep Fatria menyampaikan harapannya agar terbentuk komitmen bersama di antara seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementrans. Tujuannya adalah untuk membangun budaya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih secara berkelanjutan, demi kepentingan bangsa dan negara.
Sumber: AntaraNews