Indonesia Anti-Scam Center Jadi Strategi OJK Lawan Penipuan Sektor Keuangan
IASC berfungsi mempersempit ruang gerak pelaku fraud di sektor jasa keuangan,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dalam melindungi masyarakat dari maraknya penipuan keuangan. IASC ini diharapkan mampu memberikan respons yang lebih cepat dan efektif dalam menangani kasus scam, sehingga korban memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kembali dana yang telah mereka kehilangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan komitmen OJK dalam memberantas kejahatan finansial yang merugikan banyak korban.
"Penanganan penipuan atau skam yang terjadi di sektor keuangan juga kami atasi dan inisiasikan melalui pembentukan Indonesia Anti-Scam Center sehingga korban skam memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pengembalian dana dengan langkah penanganan yang lebih cepat melalui IASC," ujar Mahendra dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, Jakarta, Selasa (11/2).
Tak hanya itu, pihaknya juga semakin memperkuat strategi pemberantasan kejahatan finansial dengan rencana pembentukan Global Anti-Scam Alliance Indonesia Chapter. Inisiatif ini akan menjadi bagian dari ekosistem penegakan integritas di sektor jasa keuangan, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku penipuan yang semakin canggih dalam menjalankan aksinya.
"Penanganan scam akan diperkuat dengan rencana pembentukan Global Anti-Scam Alliance Indonesia Chapter untuk melengkapi ekosistem penegakan integritas di sektor jasa keuangan," tutur dia.
Sebagai langkah konkret dalam menutup celah bagi para pelaku fraud, OJK juga menghadirkan Sistem Informasi Pelaku di sektor jasa keuangan (SIPELAKU). Sistem database terintegrasi ini akan mencatat identitas dan rekam jejak fraudster, sehingga dapat menjadi referensi bagi industri jasa keuangan dalam mengidentifikasi dan mencegah potensi ancaman di masa depan.
"(Untuk) mempersempit ruang gerak pelaku fraud di sektor jasa keuangan, OJK membentuk database fraudster terintegrasi yang disebut Sistem Informasi Pelaku di sektor jasa keuangan, SIPELAKU," tambahnya.
Lebih lanjut, dengan berbagai langkah strategis ini, pihaknya berharap dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia, serta menekan angka kerugian akibat penipuan yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.