Jumlah Harta Kekayaan dan Jejak Karier AKP Deky Jonathan Sasiang, Eks Polisi Terseret Kasus TPPU Narkoba
AKP Deky Jonathan Sasiang, terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara peredaran narkoba.
Eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara peredaran narkoba. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan perwira polisi tersebut tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp1.042.666.179.
Data LHKPN yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan AKP Deky telah empat kali melaporkan harta kekayaannya. Laporan pertama disampaikan saat menjabat Kasat Polairud Polda Kalimantan Timur pada 25 Maret 2022 dan 31 Desember 2023.
Selanjutnya, ia kembali melapor ketika menjabat Kasat Lantas Polres Kutai Barat per 31 Desember 2024. Laporan terakhir disampaikan pada 13 Maret 2026 saat menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat.
Aset Didominasi Tanah dan Kendaraan
Dalam laporan tersebut, aset terbesar Deky berupa tanah dan bangunan seluas 3.000 meter persegi/360 meter persegi di Kutai Barat dengan nilai mencapai Rp800 juta. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan satu unit mobil Toyota minibus tahun 2019 senilai Rp300 juta.
Tak hanya itu, Deky turut mencantumkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario tahun 2017 senilai Rp9 juta dan Honda PCX tahun 2018 senilai Rp12 juta. Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp21 juta serta kas dan setara kas senilai Rp666.179.
Secara keseluruhan, total hartanya tercatat mencapai Rp1.142.666.179. Setelah dikurangi utang sebesar Rp100 juta, kekayaan bersihnya menjadi Rp1.042.666.179.
Pernah Duduki Sejumlah Jabatan Strategis di Kutai Barat
Dalam perjalanan kariernya di kepolisian, AKP Deky pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di wilayah Kutai Barat. Ia tercatat pernah menjabat Kapolsek Long Hubung pada 2021–2022, kemudian menjadi Kasat Polairud Polres Kutai Barat pada 2023.
Pada 2024, Deky menjabat Kasat Lantas Polres Kutai Barat, lalu menjadi Kasubbag Binops Bag Ops Polres Kutai Barat pada 2025.
Selanjutnya, ia dipercaya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat sejak Desember 2025 hingga April 2026 sebelum akhirnya dimutasi ke Polda Kalimantan Timur sebagai Kaur Mintu Subbag Renmin Rolog Polda Kaltim.