Trivia: Dedi Mulyadi Akan Umumkan Pegawai Malas Pemprov Jabar di Medsos Tiap Bulan, Ini Alasannya
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengumumkan daftar pegawai malas Pemprov Jabar di media sosial setiap bulan, mulai 1 November 2025, untuk melecut kinerja.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat gebrakan baru dalam upaya meningkatkan efisiensi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Beliau berencana mengumumkan daftar pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk melalui platform media sosial. Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara efektif pada tanggal 1 November 2025 mendatang, menjadi langkah progresif dalam transparansi.
Pengumuman ini akan dilakukan setiap bulan, memberikan sorotan langsung kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai kurang produktif. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong akuntabilitas dan motivasi kerja di kalangan pegawai. Tujuannya adalah memastikan setiap pegawai memberikan kontribusi maksimal sesuai dengan gaji yang mereka terima.
Keputusan ini disampaikan Dedi Mulyadi setelah memberikan pengarahan kepada ASN di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung pada hari Kamis. Beliau menegaskan bahwa transparansi ini diharapkan dapat memicu perubahan positif. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan berorientasi pada hasil.
Transparansi Kinerja Melalui Media Sosial
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pengumuman daftar pegawai termalas Pemprov Jabar di media sosial akan menjadi alat pemicu kinerja. "Setiap bulan nanti bisa lihat. Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial," kata Dedi. Inisiatif ini menandai pendekatan baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan daerah.
Langkah ini diambil dengan pertimbangan bahwa publikasi kinerja dapat menciptakan tekanan positif. Pegawai diharapkan akan lebih termotivasi untuk memperbaiki absensi dan kualitas pekerjaan mereka. Media sosial dipilih sebagai platform karena jangkauannya yang luas dan kemampuannya untuk menyebarkan informasi secara cepat dan transparan kepada masyarakat luas.
Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen Pemprov Jabar terhadap akuntabilitas publik. Masyarakat dapat turut serta memantau kinerja ASN yang digaji dari pajak mereka. Dedi Mulyadi percaya bahwa transparansi semacam ini akan mendorong terciptanya birokrasi yang lebih responsif dan melayani.
Evaluasi dan Penempatan Ulang Pegawai Tidak Produktif
Selain pengumuman di media sosial, Dedi Mulyadi juga menegaskan akan ada evaluasi mendalam terhadap pegawai yang tidak produktif. "Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?," ujarnya. Evaluasi ini akan menjadi dasar untuk tindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penempatan ulang.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa tidak semua pegawai cocok di satu ruang kerja tertentu. "Makanya nanti akan pegawai-pegawai yang... Kan tidak semua orang dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi," tambahnya. Ini menunjukkan pendekatan adaptif dalam mengelola potensi pegawai.
Indikator penilaian kinerja dan absensi dipastikan ada dan berangkat dari standarisasi capaian kinerja setiap unit kerja. "Kan standarisasi kinerjanya ada," ucap Dedi. Hal ini menjamin bahwa penilaian dilakukan secara objektif dan terukur, bukan berdasarkan asumsi semata.
Sistem Reward and Punishment yang Tegas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memberlakukan sistem reward and punishment yang lebih komprehensif ke depannya. Sistem ini tidak hanya mencakup sanksi, tetapi juga penghargaan bagi pegawai berprestasi. Namun, fokus utama Dedi Mulyadi saat ini adalah penegakan disiplin terhadap pegawai yang kurang produktif.
Sanksi yang diterapkan bisa sangat tegas, bahkan sampai pada pemberhentian dari jabatan. Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa tindakan pemberhentian sudah pernah dilakukan sebelumnya. "Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, udah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuman kita tidak umumkan," tuturnya, menunjukkan keseriusan dalam penegakan aturan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin dan berorientasi pada hasil. Dengan adanya ancaman sanksi yang jelas dan pengumuman publik, pegawai diharapkan akan lebih bertanggung jawab. Ini adalah bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.
Sumber: AntaraNews