MPR Batalkan Rencana Final Ulang Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalimantan Barat
Abcandra menyebut pihak MPR akan menemui langsung SMAN 1 Pontianak dan juga Ocha untuk menanyakan kesediaan menjadi duta LCC.
MPR RI memutuskan membatalkan rencana final ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat. Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto menyatakan, keputusan itu diambil berdasarkan pernyataan resmi SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas yang menolak mengikuti final ulang lomba.
"Mereka sama-sama mendukung untuk tidak perlu ada lomba ulang. Dan hari ini kita rapat, tadi dengan pimpinan MPR lengkap, memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan kedua sekolah ini," kata Abraham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5).
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyatakan, MPR menunjuk Josepha Alexandra atau Ocha, siswa SMAN 1 Pontianak yang viral saat Lomba Cerdas Cermas (LCC) empat pilar beberapa waktu lalu, menjadi duta LCC MPR.
"Salah satu aspirasi teman-teman adik Josepha bisa menjadi duta LCC, besok dari Kesekjenan akan menyampaikan hal tersebut," kata Abcandra.
Abcandra menyebut pihak MPR akan menemui langsung SMAN 1 Pontianak dan juga Ocha untuk menanyakan kesediaan menjadi duta LCC. "Mudah-mudahan bisa diterima," kata dia.
MPR Temui Langsung Perwakilan SMA 1 Pontianak
Sebelumnya, Pimpinan MPR RI sudah bertemu langsung dengan perwakilan SMAN 1 Pontianak di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis (14/5) pagi.
"Pimpinan MPR yang diwakili Pak Hidayat Nur Wahid, Pak Eddy Soeparno, saya dan Ibu Sekjen serta jajaran telah bertemu dan menerima kunjungan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMAN 1 Pontianak, Ibu Indang dan Pak Eko, di Ruang Nusantara V Kantor MPR RI," ungkap Abraham pada wartawan, Jumat (15/5).
Pada pertemuan tersebut, menurut Abraham, perwakilan SMAN 1 Pontianak sudah menyampaikan langsung sikap sekolah pada MPR, yakni tidak ikut final ulang LCC 4 Pilar MPR RI.
Diketahui, MPR memutuskan final Lomba Cerdas Cermat empat pilar di Kalimantan Barat dilakukan ulang. Pengulangan itu buntut kasus juri salah memberikan penilaian saat final dan berbuntut polemik di masyarakat.