LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

DPR Sepakati Pengesahan RUU PPRT, Kado Hari Kartini dan May Day

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/4), menjadi hadiah istimewa untuk Hari Kartini dan Hari Buruh. Pengesahan RUU PPRT ini telah dina

Senin, 20 Apr 2026 23:01:31
ruu pprt
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/4), menjadi hadiah istimewa untuk Hari Kartini dan Hari Buruh. Pengesahan RUU PPRT ini telah dina (AntaraNews)
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Rencananya, persetujuan ini akan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Selasa, 21 April mendatang. Momen ini diharapkan menjadi hadiah istimewa dalam rangka peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh atau May Day.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen tersebut usai menghadiri rapat persetujuan Tingkat I RUU PPRT di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin malam. Menurut Dasco, pengesahan RUU PPRT ini merupakan bentuk respons DPR terhadap aspirasi publik.

RUU PPRT telah menjadi “pekerjaan rumah” yang belum tuntas bagi DPR RI selama 22 tahun sejak pertama kali diinisiasi. Pengesahan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan mendesak akan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Perjalanan Panjang RUU PPRT Menuju Pengesahan

Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) memiliki sejarah panjang sejak pertama kali diinisiasi 22 tahun silam, namun belum kunjung mencapai tahap pengesahan. Pembahasan RUU ini telah melibatkan partisipasi luas dari berbagai elemen masyarakat dan pihak berkepentingan. Proses ini memastikan bahwa aspirasi dari berbagai kalangan, terutama yang berkaitan dengan dunia pekerja rumah tangga, terserap dengan baik dalam setiap klausulnya.

Advertisement

DPR dan pemerintah telah mencapai kesepakatan terkait RUU PPRT ini, termasuk rencana pengawasan ketat terhadap implementasi undang-undang setelah disahkan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pemerintah mungkin akan menambahkan beberapa ketentuan untuk memperkuat regulasi tersebut. Kesepakatan ini menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan isu penting ini.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut gembira kesepakatan ini, menyebutnya sebagai kebahagiaan bagi pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan penyelesaian RUU ini untuk memenuhi tuntutan dan keinginan seluruh serikat pekerja. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa RUU yang diusulkan oleh inisiatif DPR dapat terwujud.

Advertisement

Komitmen DPR Selesaikan RUU Prioritas Lain

Selain RUU PPRT, DPR RI juga memiliki sejumlah rancangan undang-undang penting lainnya yang menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam waktu dekat. Salah satunya adalah RUU Masyarakat Adat, yang juga telah diinisiasi sejak 20 tahun lalu namun belum kunjung disetujui. Penyelesaian RUU ini diharapkan dapat memberikan pengakuan dan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat adat di Indonesia.

DPR juga berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Saksi dan Korban, yang bertujuan untuk meningkatkan jaminan keamanan bagi individu yang memberikan kesaksian atau menjadi korban tindak pidana. Selain itu, RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset juga masuk dalam daftar prioritas legislasi. RUU Ketenagakerjaan akan berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan hak-hak pekerja, sementara RUU Perampasan Aset akan menjadi instrumen penting dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi.

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan optimisme bahwa beberapa “pekerjaan rumah” legislatif ini dapat diselesaikan pada tahun ini. Komitmen ini menunjukkan upaya DPR untuk merespons kebutuhan hukum masyarakat dan memperkuat kerangka regulasi di berbagai sektor. Penyelesaian RUU-RUU tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Sumber: AntaraNews

Berita Terbaru
  • Pemkot Solok Percepat Pembangunan Rumah Terdampak Bencana, Pastikan Kesiapan Lahan
  • Pasaman Barat Perluas LP2B Jadi 7.275 Ha, Perkuat Ketahanan Pangan dan Lindungi Lahan Pertanian
  • Kolaborasi ULM dan ISAT University Filipina Perkuat Pelestarian Ekosistem Mangrove
  • Pemkot Bandung Pastikan Harga MinyaKita di Mitra Bulog Sesuai HET, Soroti Fluktuasi Pasar
  • Menteri HAM Natalius Pigai: Pendapat Saiful Mujani Soal Makar Tidak Dijamin Konstitusi
  • dpr ri
  • hari kartini
  • hukum
  • indonesia
  • konten ai
  • may day
  • merdekaantara
  • paripurna
  • pekerja rumah tangga
  • perlindungan pekerja
  • prabowo subianto
  • ruu pprt
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.